Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui kegiatan panen sawi yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di lahan pertanian Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan sekaligus upaya pemenuhan kebutuhan bahan makanan secara mandiri.
Panen sawi tersebut melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah melalui tahapan seleksi dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) serta terdaftar sebagai tamping pertanian. Selama pelaksanaan kegiatan, Warga Binaan bekerja sesuai hari kerja dengan pengawasan langsung dari Staf Kegiatan Kerja, mengacu pada Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Subseksi Kegiatan Kerja, Juni Mihandri, bersama jajaran staf kegiatan kerja.
Adapun hasil panen sawi yang diperoleh mencapai sebanyak 60 kilogram. Hasil panen tersebut menjadi kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan di lingkungan Lapas serta membantu pemenuhan kebutuhan bahan makanan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan sinergi yang baik antara petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ketahanan pangan di bidang pertanian ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur tidak hanya mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, tetapi juga memberikan manfaat pembinaan bagi Warga Binaan agar memiliki keterampilan, kedisiplinan, dan kemandirian sebagai bekal positif setelah kembali ke tengah masyarakat.




















