7 Januari 2026 – Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu mengikuti pengarahan dan pembahasan langkah-langkah strategis terkait pelayanan tahanan pada masa transisi hukum pidana, menyusul berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan dipimpin langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi.
Pengarahan ini diikuti oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah), Rafi Rizaldi, beserta staf, serta Kasubsi Pengelolaan Aziz Owairan. Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman dan arahan terkait implementasi regulasi baru dalam bidang pelayanan tahanan, serta menyiapkan langkah-langkah strategis agar seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan hukum.
Dalam sambutannya, Mashudi menekankan pentingnya kesiapan setiap petugas dalam menghadapi peralihan hukum pidana. “Berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025 menuntut adanya penyesuaian prosedur pelayanan tahanan, mulai dari penerimaan, pembinaan, hingga pemenuhan hak-hak warga binaan. Pendekatan yang profesional dan humanis menjadi kunci dalam memastikan transisi ini berjalan lancar,” ujar Mashudi.
Selama sesi pengarahan, peserta diberikan penjelasan rinci mengenai berbagai langkah strategis, termasuk penerapan prosedur administratif, pengawasan terhadap hak-hak tahanan, dan koordinasi antarunit di lingkungan Rutan. Penekanan juga diberikan pada integrasi pelayanan berbasis digital, pencatatan data yang akurat, serta penguatan mekanisme evaluasi internal untuk menyesuaikan praktik di lapangan dengan ketentuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025.
Kasubsi Yantah Rafi Rizaldi menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Rutan Bengkulu untuk menyiapkan diri menghadapi perubahan regulasi. “Kami mendapatkan arahan lengkap mengenai tahapan-tahapan yang harus dilakukan, mulai dari penyesuaian SOP hingga langkah-langkah penguatan pengawasan internal. Hal ini sangat membantu kami dalam memastikan pelayanan tahanan tetap optimal dan sesuai ketentuan hukum yang baru,” ujarnya.
Dengan mengikuti pengarahan ini, Rutan Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan diri dengan peraturan baru, meningkatkan profesionalisme petugas, dan tetap memberikan layanan tahanan yang humanis, akuntabel, dan berkeadilan selama masa transisi hukum pidana.





















