Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto menerima kegiatan observasi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura yang dilaksanakan di lingkungan lapas. Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami sistem pemasyarakatan serta pelaksanaan pembinaan di dalam lapas, Jumat (22/5).
Dalam pelaksanaannya, para mahasiswa mendapatkan pendampingan serta arahan dari petugas Lapas Mojokerto terkait mekanisme pelaksanaan tugas pemasyarakatan, pelayanan terhadap warga binaan, hingga tata tertib yang berlaku di lingkungan lapas. Kegiatan observasi berlangsung dengan tertib dan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kegiatan observasi juga diisi dengan sesi tanya jawab antara mahasiswa dan petugas Lapas Mojokerto. Pada sesi tersebut, mahasiswa aktif menggali informasi mengenai proses pembinaan warga binaan, pelaksanaan pengamanan, hingga berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diterapkan di dalam lapas. Suasana diskusi berlangsung interaktif dan penuh antusias.
Selain itu, mahasiswa juga melaksanakan sesi wawancara langsung dengan warga binaan terkait pelaksanaan program pembinaan yang mereka jalani selama berada di Lapas Mojokerto. Melalui wawancara tersebut, mahasiswa memperoleh gambaran secara langsung mengenai manfaat pembinaan dalam membentuk perubahan perilaku, meningkatkan keterampilan, serta menumbuhkan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa kegiatan observasi ini merupakan bentuk dukungan Lapas Mojokerto terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam memberikan pemahaman nyata mengenai sistem pemasyarakatan kepada mahasiswa. Melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa dapat memperoleh wawasan, pengalaman, serta pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan.





















