Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tanah Wakaf Blang Padang Belum Bersertipikat

yoodartdesign by yoodartdesign
5 July 2025
in Berita Utama
A A
0
20250705 blangpadang
858
SHARES
1.2k
VIEWS

 

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia menyatakan tanah wakaf Blang Padang yang kini menjadi polemik berstatus belum bersertifikat atau belum terdaftar. Tanah itu berlokasi di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.   Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan status bidang tanah Lapangan Blang Padang saat ini belum bersertifikat. “Kalau Blang Padang sampai saat ini belum ada sertifikatnya. Soal milik siapa harus dilihat dulu dalam BMN (Barang Milik Negara), tercatat apa tidak di Dirjen Kekayaan Negara,” kata dia saat dikonfirmasi Jumat, 4 Juli 2025. Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait permohonan penyelesaian tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman yakni Blang Padang. Dalam surat Gubernur Aceh Nomor 400.8/7180 tertanggal 17 Juni 2025 itu disampaikan beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf tersebut.  Disampaikan, berdasarkan sejarah dan dokumen peninggalan kesultanan Aceh dan dokumen Belanda, tanah Blang Padang bersama tanah wakaf di Blang Punge diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

 

Dalam surat itu dituliskan, tanah wakaf Blang Padang, sejak 20 tahun lalu atau pasca Tsunami Aceh, secara sepihak dikuasai oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) melalui Kodam Iskandar Muda. TNI AD menyatakan tanah tersebut aset negara yang telah digunakan sejak masa perjuangan dan saat ini berada dalam pengelolaan Kementerian Pertahanan. “Pada tahun 1945, Badan Keamanan Rakyat (BKR) menguasai dan menggunakan tanah Blang Padang sebagai tempat pemusatan pasukan,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi pada Rabu, 3 Juli 2025

Baca Juga

Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

24 April 2026
WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

23 January 2026
WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

20 January 2026
PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

29 December 2025

 

Seiring berjalannya waktu, status kepemilikan lahan tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan melalui Surat Keputusan Nomor KMK-193/KM.6/WKN.1/KNL.01/2021 tanggal 24 Agustus 2021. Dalam surat itu, Kementerian Pertahanan ditetapkan sebagai pengguna barang (PB), yang kemudian menyerahkan pengelolaannya kepada TNI AD selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB). Wahyu menyebut TNI AD selama ini menggunakan lapangan tersebut untuk berbagai kegiatan, mulai dari upacara, sarana olahraga prajurit dan masyarakat, hingga kegiatan bersama pemerintah daerah. “Kami juga memfasilitasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh berbagai pihak, termasuk Pemda dan Pemprov,” kata dia.***

    Share343Tweet215Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Satu Rumah
    Previous Post

    Bahas Revisi RT/RW dan RJPMD, Bupati Solok Jon Firman Pandu Koordinasi Dengan Kementerian ATR/BPN

    Next Post

    Ketika Biologi dan Budaya Saling Menghidupi dalam Pembelajaran Pembelahan Sel

    yoodartdesign

    yoodartdesign

    ARSITEKTUR

    Related Posts

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

    Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

    20 January 2026
    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    29 December 2025
    Next Post
    hqdefault

    Ketika Biologi dan Budaya Saling Menghidupi dalam Pembelajaran Pembelahan Sel

    images

    Fermentasi Tempoyak dan Masa Depan Pendidikan Bioteknologi Berbasis Budaya

    WhatsApp Image 2025 07 03 at 12.58.46

    Pemkab Karimun dan PT MSM Tiga Matra Satria Resmi Teken MoU dan PKS Digitalisasi 51 Titik Parkir, Siap Ekspansi ke Pulau Kundur

    IMG 20250618 153735

    Transjakarta, benarkah sudah menjadi pilihan utama warga ibukota?

    WhatsApp Image 2025 07 05 at 17.15.47 348bc4df 1

    Urbanization and Environmental Crisis: Cities Grow, Nature Surrounds Them

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta
    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    by tondosusanto
    24 April 2026
    0

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Rupiah. Perusahaan...

    Read moreDetails
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

    Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

    20 January 2026
    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    29 December 2025
    Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

    WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

    9 December 2025
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 05 02 at 10.11.43

    Langkah Sederhana, Dampak Besar: Lapas Perempuan Bengkulu Bantu UMKM

    2 May 2026
    IMG 20260502 WA0006

    Lapas Bandanaira Bentuk Panitia Qurban, Siap Sambut Idul Adha dengan Khidmat ‎

    2 May 2026
    WhatsApp Image 2026 05 02 at 09.03.43

    LPP Bengkulu Gelar Senam Pagi Bersama

    2 May 2026
    IMG 20260501 WA0021

    Berbakti dan Mengabdi Mencerdaskan Generasi Bangsa: Guru Sami’an Wujudkan Semangat Muhammadiyah di Hardiknas 2026

    2 May 2026
    Screenshot

    Analisis Peluang Bisnis Berbasis Kebutuhan Nyata di Masyarakat

    1 May 2026
    WhatsApp Image 2026 05 01 at 09.36.38

    Selamat Memperingati Hari Buruh Internasional

    1 May 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan Haposan
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita