Pidodo, 10 Agustus 2026 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Inisiatif Terprogram (MIT) UIN Walisongo Semarang Posko 79 bersinergi dengan Walisongo Halal Center (WHC) melaksanakan kegiatan pendampingan pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Pidodo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, tersebut menyasar usaha telur asin milik Bapak Ali sebagai salah satu bentuk dukungan mahasiswa terhadap pengembangan dan peningkatan daya saing produk UMKM desa.
Pendampingan ini merupakan bagian dari program kerja Divisi Ekonomi Kreatif (Ekraf) KKN MIT UIN Walisongo Posko 79. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menggandeng WHC sebagai lembaga yang memiliki kompetensi dalam pendampingan proses sertifikasi halal. Melalui kegiatan ini, mahasiswa berupaya membantu pelaku usaha memahami pentingnya sertifikasi halal sekaligus memberikan pendampingan dalam proses pengajuan agar produk yang dihasilkan memiliki jaminan kehalalan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bapak Ali selaku pemilik usaha telur asin menyampaikan bahwa pendampingan tersebut sangat membantu dirinya dalam memahami proses pengajuan sertifikasi halal. Sebelumnya, ia mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai tahapan dan persyaratan yang diperlukan dalam proses sertifikasi halal. Dengan adanya pendampingan dari mahasiswa KKN bersama WHC, dirinya menjadi lebih memahami pentingnya sertifikasi halal bagi keberlangsungan dan perkembangan usaha telur asin yang dijalankannya.

“Dengan adanya pendampingan ini saya jadi lebih tahu bagaimana proses pengajuan sertifikasi halal dan apa saja yang harus dipersiapkan. Saya berharap usaha telur asin ini bisa memiliki sertifikat halal sehingga semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujar Bapak Ali.
Sementara itu, Anisa Virgayatri selaku Koordinator Divisi Ekraf KKN MIT UIN Walisongo Posko 79 menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan kontribusi nyata kepada pelaku UMKM di Desa Pidodo. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan bagi produk makanan, tetapi juga dapat menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
“Program ini kami lakukan untuk membantu pelaku UMKM, khususnya usaha telur asin milik Bapak Ali, agar lebih memahami pentingnya sertifikasi halal dan proses pengajuannya. Kami berharap pendampingan ini dapat memberikan manfaat bagi perkembangan usaha serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Desa Pidodo,” jelas Anisa.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN bersama pihak WHC memberikan pendampingan terkait proses pengajuan sertifikasi halal, mulai dari memberikan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal hingga membantu mempersiapkan kebutuhan administrasi dan informasi yang diperlukan dalam proses pengajuan. Pendampingan dilakukan secara langsung kepada pemilik usaha agar setiap tahapan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara mahasiswa KKN, lembaga pendamping sertifikasi halal, dan pelaku UMKM dalam mendorong pengembangan potensi ekonomi masyarakat desa. Melalui pendampingan tersebut, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Desa Pidodo yang memiliki kesadaran terhadap pentingnya legalitas dan jaminan halal produk.
Selain memberikan manfaat bagi pelaku UMKM, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa KKN untuk menerapkan pengetahuan yang dimiliki sekaligus berkontribusi terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan adanya kolaborasi antara KKN MIT UIN Walisongo Posko 79 dan Walisongo Halal Center, pendampingan sertifikasi halal diharapkan dapat terus memberikan dampak positif bagi pelaku usaha lokal di Desa Pidodo.























