Arga Makmur — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Rabu (15/04/2026) di Aula Lapas. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembinaan serta penilaian kelayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan program integrasi dan penunjukan sebagai tamping.
Sidang TPP yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, di antaranya Kasi Binadik dan Giatja, Kasubsi Regbimkemas, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Giatja, staf KPLP, serta diikuti oleh WBP dan keluarga yang bertindak sebagai penjamin.
Dalam pelaksanaan sidang, dibahas sejumlah usulan penting terkait program pembinaan. Sebanyak 12 orang WBP diusulkan untuk program integrasi, yang terdiri dari 8 orang untuk pembebasan bersyarat dan 4 orang untuk cuti bersyarat. Selain itu, terdapat 19 orang WBP yang diusulkan untuk menjadi tenaga tamping dalam kegiatan kerja seperti Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta bidang pertanian.
Selama sidang berlangsung, para anggota TPP memberikan pandangan, masukan, serta penilaian terhadap masing-masing WBP yang diusulkan. Hasil dari sidang ini nantinya akan menjadi dasar pertimbangan pimpinan dalam menentukan keputusan terkait pemberian hak integrasi maupun penunjukan tamping, dengan tetap memperhatikan persyaratan administratif dan substantif yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu pada ketentuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan TPP dan standar pelayanan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan yang bertujuan untuk mendorong WBP agar lebih siap kembali ke masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan dalam situasi yang kondusif. Lapas Arga Makmur terus berkomitmen untuk menjalankan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





















