14 Juli 2026 Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melaksanakan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Bengkulu pada Selasa (14/7). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya dalam upaya mengurangi jumlah tahanan yang mengalami overstay serta meningkatkan koordinasi terkait implementasi putusan Mahkamah Agung.
Koordinasi dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, bersama jajaran dan diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Bengkulu. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang konstruktif dengan membahas langkah-langkah strategis guna mempercepat penyelesaian administrasi perkara serta meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya penyampaian salinan putusan yang tepat waktu, percepatan administrasi perkara, serta penguatan komunikasi dalam pelaksanaan putusan pengadilan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalisir terjadinya overstay tahanan serta memberikan kepastian hukum bagi warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan sistem peradilan pidana yang terpadu.
“Sinergi yang baik antara Rutan dan Pengadilan Negeri menjadi salah satu kunci dalam meminimalisir overstay tahanan. Melalui koordinasi ini, kami berharap proses administrasi dan pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hak-hak para tahanan maupun warga binaan tetap terpenuhi,” ujar Tomy Yulianto.
Selain membahas penanganan overstay, koordinasi juga membicarakan implementasi putusan Mahkamah Agung yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kedua instansi berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi agar setiap kebijakan maupun putusan dapat diimplementasikan secara efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kolaborasi. Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara Rutan Kelas IIB Bengkulu dan Pengadilan Negeri Bengkulu dalam mendukung pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Rutan Kelas IIB Bengkulu berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan seluruh Aparat Penegak Hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, humanis, serta mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan.


















