Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Nasional

Rupbasan Mojokerto Terima Kunjungan Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan: Bahas Data BMN

RUPBASAN MJK by RUPBASAN MJK
10 July 2025
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2025 07 09 at 10.44.11
854
SHARES
1.2k
VIEWS

Rupbasan Mojokerto Terima Kunjungan Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan: Bahas Data BMN

Mojokerto, 09 Juli 2025 — Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menerima kunjungan kerja dari Kepala Seksi Pmulihan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Rabu (9/7). Kunjungan ini dalam rangka pendataan dan koordinasi terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta dukungan sarana dan prasarana dalam proses alih kelola aset ke Kejaksaan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto meminta data lengkap mengenai BMN yang masih tercatat di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Beliau menekankan pentingnya pencantuman keterangan lokasi dan penanggung jawab (PJ) untuk setiap BMN, terutama bagi barang yang telah dipakai atau digunakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur maupun unit kerja lainnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan akuntabilitas serta tertib administrasi pengelolaan aset dalam rangka transisi pengelolaan barang bukti dari pemasyarakatan ke Kejaksaan.

Kepala Urusan Tata Usaha dan Rumah Tangga (Urusan Aset) juga menginformasikan bahwa pengajuan kebutuhan seragam dinas untuk pegawai yang akan beralih ke Kejaksaan telah dilakukan. Sebanyak sembilan (9) setel seragam dinas resmi telah diajukan ke Kejaksaan Agung untuk mendukung kesiapan personel dalam melaksanakan tugas di lingkungan baru.

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Subseks administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Budi Haryono menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan data yang diminta dan siap mendukung proses verifikasi secara transparan.

“Kami mendukung penuh proses penyesuaian ini, baik dari sisi administrasi maupun pemenuhan kebutuhan perlengkapan tugas, termasuk seragam dinas. Semua kami laksanakan sesuai prosedur dan koordinasi aktif dengan pihak Kejaksaan,” ujar Kaur Aset Rupbasan Mojokerto.

Baca Juga

IMG 20260616 WA0065

Lapas Bandanaira Hadiri Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H, Perkuat Sinergitas Bersama Forkopimcam Banda ‎

16 June 2026
IMG 20260615 WA0041

Lapas Arga Makmur Terima Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

16 June 2026
WhatsApp Image 2026 06 15 at 14.52.03

Rutan Bengkulu Terima Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026

16 June 2026
WhatsApp Image 2026 06 15 at 15.01.20

Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja, Rutan Bengkulu Gelar Rapat Internal Pegawai

16 June 2026

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian koordinasi intensif antara Kejaksaan dan institusi Pemasyarakatan terkait transisi kewenangan pengelolaan barang bukti dan alih tugas SDM. Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang profesional dan bertanggung jawab.

@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.

    Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
    Kirim Berita Media Wanita
    Previous Post

    MTsN 6 Bantul Ikuti Sosialisasi Juknis MATSAMA Secara Daring

    Next Post

    Raih Pendanaan PKM 2025, Mahasiswa UNILA Gagas Platform Digital untuk Memperkuat Literasi Akademik dan Integritas Ilmiah

    RUPBASAN MJK

    RUPBASAN MJK

    Related Posts

    IMG 20260616 WA0065

    Lapas Bandanaira Hadiri Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H, Perkuat Sinergitas Bersama Forkopimcam Banda ‎

    16 June 2026
    IMG 20260615 WA0041

    Lapas Arga Makmur Terima Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

    16 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 15 at 14.52.03

    Rutan Bengkulu Terima Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026

    16 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 15 at 15.01.20

    Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja, Rutan Bengkulu Gelar Rapat Internal Pegawai

    16 June 2026
    Next Post
    Empat Tim PKM FP Unila 2025 Protextify 1

    Raih Pendanaan PKM 2025, Mahasiswa UNILA Gagas Platform Digital untuk Memperkuat Literasi Akademik dan Integritas Ilmiah

    Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang terdiri dari Faza Asriel Athallah, Permana Brahmana Putra, Muhammad Afif Wibowo, Nandito Dimetry Irzaki, dan Achmad Yusril Abdillah, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Daisy Pangalila, S.Th., melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan hukum di SMK Negeri 1 Kota Batu. Kegiatan ini bekerja sama dengan LBH APIK dan mengangkat isu krusial: pencegahan seks bebas dan bullying di kalangan remaja. Sosialisasi dan pendidikan merupakan dua pendekatan penting dalam membentuk kesadaran hukum serta karakter siswa. Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai moral, empati, dan tanggung jawab sosial, serta memberikan pemahaman terkait risiko dari perilaku menyimpang. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo. UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang mendorong pencegahan melalui pendidikan dan partisipasi masyarakat. Sosialisasi berfungsi sebagai proses pencegahan dini melalui internalisasi nilai dan norma sosial. Melalui diskusi interaktif dan simulasi kasus, siswa dibimbing untuk memahami pentingnya menghargai batasan pribadi dan menghindari kekerasan. Sekolah menjadi tempat strategis dalam mengimplementasikan nilai ini, terutama melalui pelajaran seperti Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Bimbingan Konseling. Di sisi lain, pendidikan formal di sekolah juga memegang peran penting dalam membekali remaja dengan pemahaman tentang tubuh, relasi sehat, dan risiko seks bebas. Kurikulum yang sensitif usia dan budaya, serta integrasi pendidikan karakter, membantu siswa mengembangkan empati, kemampuan mengambil keputusan, dan ketahanan moral. Peran guru sangat vital dalam pencegahan. Selain menyampaikan materi ajar, guru juga menjadi teladan dalam bersikap dan berinteraksi. Keteladanan guru menciptakan lingkungan yang aman, memungkinkan siswa terbuka dalam menyampaikan permasalahan, termasuk yang berkaitan dengan seksualitas atau perundungan. Sementara itu, orang tua memiliki peran sebagai pendidik pertama dalam keluarga. Pendidikan seksual sejak dini yang dilakukan secara jujur dan terbuka akan membantu anak mengenal tubuhnya, memahami risiko, dan menjaga harga diri. Lingkungan keluarga yang empatik dan komunikatif mencegah anak menjadi pelaku atau korban bullying. Di era digital, pengawasan orang tua terhadap aktivitas daring anak menjadi penting untuk mencegah paparan konten negatif dan relasi tidak sehat. Kolaborasi antara guru dan orang tua menjadi kunci dalam membentuk ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara utuh. Komunikasi aktif melalui forum wali murid dan pelatihan parenting menciptakan keselarasan nilai dan pendekatan antara rumah dan sekolah. Dengan kegiatan ini, mahasiswa FH UMM dan LBH APIK berharap dapat membangun kesadaran hukum sejak dini pada siswa, serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, berdaya, dan bebas dari kekerasan serta perilaku menyimpang.

    dari sekolah menuju kesadaran Mahasiswa FH UMM Kolaborasi Dengan LBH Apik Kota Batu

    IMG 20250709 WA0048

    Pembukaan Lahan TOGA Oleh KKN Posko 6 Universitas Islam Madura Di Desa Samiran

    27a0ba1b 8471 4f0d bfe1 cf2a54c944a5

    Mahasiswa Hukum UMM Magang di BPN Kabupaten Malang: Tak Hanya Teknis, Turut Andil dalam Pengukuran Lapangan

    IMG 20250710 WA0024

    MTsN 6 Bantul Berkomitmen Wujudkan Penyambutan siswa yang Menyenangkan 2025/2026

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    IMG 20260616 WA0065

    Lapas Bandanaira Hadiri Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H, Perkuat Sinergitas Bersama Forkopimcam Banda ‎

    16 June 2026
    compressed 1000052933 1

    Menelusuri Jejak Sejarah Aceh Singkil: ‘Kuali Peleburan’ Dua Bahasa yang Unik

    16 June 2026
    231116 9b05965b 9829 44a6 be98 d4b492adef4f

    Live Shopping TikTok: Panggung Interaktif yang Dongkrak Omzet, tapi “Harta Karun” Data Masih Diabaikan

    16 June 2026
    es teh

    Ketika Niat Hidup Sehat Meredup Di Tengah Pandangan Masyarakat

    16 June 2026
    IMG 20260613 WA0001.jpg

    Di Balik Sunyi Yang Ditinggalkan Ayah

    16 June 2026
    foto dilva

    Mengapa Aku Merasa Tidak Cukup?

    16 June 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan Guest Post
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita