MOJOKERTO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto menerima kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto. Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama ini diikuti sebanyak 80 warga binaan untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak dan partisipasi dalam pemilihan umum, Senin (2/11/2026).
Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Mojokerto.”Setiap warga negara tetap memiliki hak politik sesuai ketentuan yang berlaku. Saya harap binaan diharapkan memahami hak pilihnya dan dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi,”harapnya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Mojokerto, Yahya Sachrul Wahyu Iman Asyidiq, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan. ”Mengenai proses demokrasi, termasuk hak pilih dan tata cara menggunakan hak suara dalam pemilu karena Lapas termasuk dalam TPS Khusus,”jelasnya
Salah satu WBP, inisial AZ, memperoleh banyak wawasan baru dari kegiatan tersebut. “Saya jadi lebih memahami bagaimana proses demokrasi dengan baik,” ujarnya.
Sebanyak 80 warga binaan yang mengikuti sosialisasi diharapkan dapat menjadi penyambung informasi bagi warga binaan lainnya. Dengan demikian, pemahaman mengenai hak pilih dan pentingnya partisipasi dalam pemilu dapat tersebar lebih luas di lingkungan Lapas Mojokerto.
Melalui kegiatan ini, Lapas Mojokerto bersama KPU Kota Mojokerto berkomitmen mendukung pendidikan demokrasi bagi warga binaan. Diharapkan, keterbatasan ruang gerak tidak menjadi penghalang bagi warga binaan untuk tetap memahami dan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.

















