Arga Makmur, 16 September 2026 — Pemenuhan hak kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan Pemasyarakatan. Hal tersebut diwujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur melalui pelaksanaan pengobatan rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Klinik Lapas, Rabu (16/9).
Kegiatan pengobatan rutin tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Arga Makmur dalam memastikan kondisi kesehatan WBP tetap terpantau serta memberikan penanganan terhadap berbagai keluhan kesehatan yang dialami selama menjalani masa pidana.
Layanan Kesehatan Diawali dengan Pemeriksaan dan Pencatatan
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 12 WBP mendapatkan pelayanan kesehatan dari perawat Klinik Lapas. WBP yang membutuhkan pengobatan terlebih dahulu melapor kepada petugas jaga dan komandan jaga sebelum mendapatkan pelayanan di klinik.
Setibanya di klinik, petugas melakukan pendaftaran dan mencatat keluhan kesehatan yang disampaikan oleh masing-masing WBP. Selanjutnya, perawat melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kesehatan dan menentukan penanganan yang diperlukan.
Setelah pemeriksaan dilakukan, WBP mendapatkan pengobatan sesuai dengan kebutuhan serta edukasi mengenai kondisi kesehatannya. Petugas juga memberikan penjelasan terkait dosis dan tata cara penggunaan obat agar pengobatan dapat dilakukan dengan tepat.
Pengobatan Rutin sebagai Upaya Menjaga Kondisi Kesehatan WBP
Pelayanan kesehatan secara rutin menjadi bagian dari upaya Lapas dalam melakukan pemantauan kondisi kesehatan WBP. Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara berkala, keluhan kesehatan dapat diketahui dan ditangani sesuai dengan kondisi masing-masing WBP.
Selain pemberian obat, edukasi kesehatan juga menjadi bagian dari pelayanan. WBP diberikan pemahaman mengenai penggunaan obat dan hal-hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pelayanan selesai, WBP kembali ke kamar hunian dengan tetap mengikuti prosedur keamanan yang berlaku.
Pelayanan Kesehatan Berjalan Beriringan dengan Pengamanan
Pelaksanaan pengobatan rutin tidak hanya melibatkan tenaga kesehatan, tetapi juga petugas pengamanan. Kehadiran petugas pengamanan memastikan seluruh rangkaian pelayanan berlangsung secara tertib dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Koordinasi antara petugas klinik dan petugas pengamanan menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kesehatan dapat diberikan secara optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan kesehatan WBP dapat berjalan beriringan dengan pelaksanaan tugas pengamanan dan ketertiban Pemasyarakatan.
Komitmen Lapas Arga Makmur dalam Pemenuhan Hak WBP
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian dari pemenuhan hak WBP yang harus terus diperhatikan.
“Pelayanan kesehatan bagi WBP merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam memenuhi hak-hak WBP selama menjalani masa pidana. Pengobatan rutin dan pemantauan kesehatan akan terus dilaksanakan agar kondisi kesehatan WBP dapat terjaga dengan baik,” ujar Yulian.
Lapas Kelas IIB Arga Makmur berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan secara rutin, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya kondisi WBP yang sehat serta menunjang pelaksanaan pembinaan selama berada di Lapas.
Melalui pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara konsisten, Lapas Arga Makmur terus berupaya memastikan aspek kesehatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada pemenuhan hak WBP.






















