Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Rizki Mardika by Rizki Mardika
24 August 2026
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2026 08 20 at 20.17.43
853
SHARES
1.2k
VIEWS

Jakarta – Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Peralihan Hak Terintegrasi jadi wujud transformasi layanan pertanahan yang bisa memberikan kepastian waktu penyelesaian bagi masyarakat dalam proses balik nama sertipikat.

“Fase satu di 17 kantor, kita mulai hari ini Peralihan Hak Terintegrasi. Kita nyatakan efektif 10 hari. Asas kita ini melakukan inovasi ini asasnya adalah memberikan kepastian sama masyarakat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026).

Kepastian waktu menjadi salah satu prinsip utama dalam transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Adapun skema Peralihan Hak Terintegrasi mencakup tiga tahapan. Pertama, verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah (Pemda) selama tiga hari dengan menggunakan pendekatan fiktif positif. Artinya, apabila dalam waktu tiga hari BPHTB tidak diverifikasi oleh Pemda, maka permohonan tersebut dianggap disetujui.

Baca Juga

Desain tanpa judul 6

Koperasi Bapas Bengkulu Ikuti Diklat Amalgamasi, Dorong Penguatan Kelembagaan Menuju PKKPRI Provinsi Bengkulu

8 October 2026
Desain tanpa judul 4

Ikuti Anev Nasional, Bapas Bengkulu Perkuat Pembimbingan Klien Dorong Reintegrasi dan Perlindungan Masyarakat

8 October 2026
WhatsApp Image 2026 10 08 at 13.34.53

Pastikan Syarat Integrasi, Lapas Mojokerto Laksanakan Tes Urine bagi Warga Binaan untuk Dukung Usulan Integrasi

8 October 2026
IMG 20261008 WA0040

Wujud Komitmen Pemenuhan Hak Pendidikan, Lapas Arjasa Fasilitasi Warga Binaan Belajar PKBM Paket C

8 October 2026

Kedua, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama dua hari. Ketiga, berkas permohonan masyarakat diproses di Kantah paling lama lima hari. Dengan demikian, keseluruhan rangkaian Peralihan Hak ditargetkan selesai maksimal 10 hari.

Komitmen dalam menjalankan transformasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi pilot project fase I. Enam Kepala Kantah melakukan penandatanganan secara langsung, yaitu Kepala Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.

Sementara itu, 11 Kepala Kantah lainnya melakukan penandatanganan secara daring, yakni Kantah Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Makassar, dan Kota Kupang. Pakta Integritas juga ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi.

Penerapan Peralihan Hak Terintegrasi akan diperluas secara bertahap. Setelah fase I dimulai di 17 Kantah, rencananya sebanyak 24 Kantah akan ditambahkan pada 24 September 2026. Selanjutnya, cakupan layanan ditargetkan terus diperluas hingga mencapai 100 Kantah pada akhir Desember 2026.

“Dengan begitu, transformasinya insyaallah tuntas tahun depan. Kalau 100 kantor, berarti adalah kantor yang masuk 100 besar. 100 kantor ini sudah melayani sekitar 85% dari total layanan pertanahan. Sementara itu, kantor di luar 100 besar hanya mencakup sekitar 15%,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada prinsipnya, transformasi dilakukan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian sekaligus memenuhi hak dasar masyarakat. “Kita ini adalah pelayanan publik di bidang pertanahan. Dengan memberikan ini, maka kita memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi oleh negara,” pungkas Menteri Nusron. (MW/JR)

MRM/MK/AY

    Tags: Balik NamakantahMaksimal 10 HariPeralihan Hak Terintegrasi
    Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Satu Rumah
    Previous Post

    Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

    Next Post

    Semangat Kemerdekaan Perkuat Soliditas dan Kolaborasi Insan PLN UP2B Sistem Makassar

    Rizki Mardika

    Rizki Mardika

    Related Posts

    Desain tanpa judul 6

    Koperasi Bapas Bengkulu Ikuti Diklat Amalgamasi, Dorong Penguatan Kelembagaan Menuju PKKPRI Provinsi Bengkulu

    8 October 2026
    Desain tanpa judul 4

    Ikuti Anev Nasional, Bapas Bengkulu Perkuat Pembimbingan Klien Dorong Reintegrasi dan Perlindungan Masyarakat

    8 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 08 at 13.34.53

    Pastikan Syarat Integrasi, Lapas Mojokerto Laksanakan Tes Urine bagi Warga Binaan untuk Dukung Usulan Integrasi

    8 October 2026
    IMG 20261008 WA0040

    Wujud Komitmen Pemenuhan Hak Pendidikan, Lapas Arjasa Fasilitasi Warga Binaan Belajar PKBM Paket C

    8 October 2026
    Next Post
    Semarak Kemerdekaan

    Semangat Kemerdekaan Perkuat Soliditas dan Kolaborasi Insan PLN UP2B Sistem Makassar

    WhatsApp Image 2026 08 24 at 10.38.45

    Lapas Bandanaira Hadiri Pelantikan Rektor UBN

    WhatsApp Image 2026 08 21 at 13.22.07

    Pelayanan Dengan Nuansa Merah Putih, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung Bagikan Souvenir Eksklusif

    WhatsApp Image 2026 08 24 at 11.36.37

    Pergantian Ka. KPR, Rutan Bengkulu Laksanakan Serah Terima Senjata Api Dinas

    WhatsApp Image 2026 08 24 at 11.14.19 2

    Karutan Bengkulu Berikan Pengarahan Langsung dan Sapa WBP, Perkuat Komunikasi dan Pembinaan

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR
    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR

    by Redaksi
    27 August 2026
    0

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan...

    Read moreDetails
    IMG 20260813 WA0042

    Pilar Saga Ultimatum Provider: Jangan Lagi Pasang Kabel Fiber Optik di Atas Jalan

    14 August 2026
    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    12 June 2026
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    Desain tanpa judul 6

    Koperasi Bapas Bengkulu Ikuti Diklat Amalgamasi, Dorong Penguatan Kelembagaan Menuju PKKPRI Provinsi Bengkulu

    8 October 2026
    Desain tanpa judul 4

    Ikuti Anev Nasional, Bapas Bengkulu Perkuat Pembimbingan Klien Dorong Reintegrasi dan Perlindungan Masyarakat

    8 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 08 at 13.34.53

    Pastikan Syarat Integrasi, Lapas Mojokerto Laksanakan Tes Urine bagi Warga Binaan untuk Dukung Usulan Integrasi

    8 October 2026
    IMG 20261008 WA0040

    Wujud Komitmen Pemenuhan Hak Pendidikan, Lapas Arjasa Fasilitasi Warga Binaan Belajar PKBM Paket C

    8 October 2026
    Lapas Bengkulu, Lapas Kelas IIA Bengkulu, Pemasyarakatan, Ditjenpas, Kinerja Lapas, ANEV Kinerja, Evaluasi Kinerja

    ANEV Triwulan III 2026, Lapas Bengkulu Evaluasi Capaian dan Strategi Kinerja

    8 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 08 at 12.02.04 300kb

    Langkah Kecil Menuju Karya Mandiri, Lapas Mojokerto dan Disperindag Kabupaten Mojokerto Tinjau Hasil Jahit Custom Helm Warga Binaan

    8 October 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Gunakan Gambar AI atau 100% Gratis

    Untuk menghindari klaim hak cipta maka setiap gambar wajib merupakan gambar 100% gratis atau buatan AI. Cantumkan link sumber gambar di akhir tulisan kamu ya, tanpa ini tulisan kamu tidak akan kami terbitkan!

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan Guest Post
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita