Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Opini

Menanti Ketegasan Final dalam Polemik 16 Pulau: Saatnya Negara Hadir dengan Kepastian

Beberapa waktu terakhir, publik dihebohkan dengan kabar simpang siur mengenai status 16 pulau di pesisir selatan Jawa Timur yang diperebutkan oleh dua kabupaten, Trenggalek dan Tulungagung. Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan bahwa 16 pulau itu untuk sementara berada di bawah naungan administratif Provinsi Jawa Timur menimbulkan tanda tanya besar.

Dian Sulistyarini by Dian Sulistyarini
30 June 2025
in Opini
A A
0
Pulau

Sumber foto: Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir/Mft/Insertrakyat.com

884
SHARES
1.3k
VIEWS

Menanti Ketegasan Final dalam Polemik 16 Pulau: Saatnya Negara Hadir dengan Kepastian

Beberapa waktu terakhir, publik dihebohkan dengan kabar simpang siur mengenai status 16 pulau di pesisir selatan Jawa Timur yang diperebutkan oleh dua kabupaten, Trenggalek dan Tulungagung. Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan bahwa 16 pulau itu untuk sementara berada di bawah naungan administratif Provinsi Jawa Timur menimbulkan tanda tanya besar. Tidak hanya itu, DPR pun menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari persoalan tata kelola wilayah yang semrawut, dan berencana menggelar rapat kerja khusus dengan para pemangku kepentingan. Situasi ini menunjukkan bahwa penataan wilayah kepulauan Indonesia masih jauh dari kata tuntas.

Penetapan batas wilayah administratif oleh Kemendagri yang tidak berdasar pada data mutakhir dan minim partisipasi publik menunjukkan bahwa tata kelola wilayah Indonesia, khususnya wilayah kepulauan, belum dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Langkah transparan Kemendagri yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir patut diapresiasi sebagai bentuk keterbukaan negara kepada publik. Dilansir dari insertrakyat, dalam konferensi pers terbuka di Jakarta (24/06/2025), Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir menyampaikan bahwa penempatan 16 pulau dalam administratif Provinsi Jawa Timur merupakan status “netral” sambil menunggu keputusan final pada awal Juli mendatang. Langkah ini setidaknya memperlihatkan komitmen pemerintah untuk tampil terbuka dan berbasis data.

Namun keterbukaan itu tidak serta merta menjawab persoalan struktural yang telah berlangsung lama, dan menjadikan lemahnya sistem data dan koordinasi lembaga negara. Keputusan administratif yang hanya bersifat sementara bisa menimbulkan ketidakpastian baru. Jika pemerintah tak segera menyusun peta jalan penyelesaian konflik wilayah yang lebih menyeluruh dan permanen, keputusan ini bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola wilayah nasional.

Krisis Data Wilayah dan Lemahnya Koordinasi

1751269333951
Sumber Foto: Inilah.com/Reyhaanah 

Pertama, keputusan Kemendagri untuk menempatkan 16 pulau ke wilayah provinsi secara sementara menunjukkan lemahnya sistem pendataan wilayah. Seperti yang dilansir dari Inilah.com (25/6/2025), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti pentingnya penguatan pengamanan wilayah kepulauan Indonesia. Permasalahan pulau-pulau Indonesia yang kabarnya dijual oleh situs jual beli online luar negeri akan dibahas bersama. Aria menegaskan, fungsi dan pengawasan pulau-pulau harus terpantau oleh kementerian terkait. “Itu penting dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan stakeholder lainnya, supaya pengamanan 17 ribu pulau di Indonesia ini menjadi prioritas. Karena saat ini prioritas anggaran kita terlalu berorientasi pada seolah-olah negara kita itu negara daratan. Padahal sebenarnya size wilayah Kepulauan kita itu jauh lebih luas. Akan segera kita undang dalam rapat Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri beserta Mitra Kita Kerja kita dengan Provinsi, Kabupaten, Kota, Pesisir dan Kepulauan,” Ujar Aria.

Baca Juga

Zero Waste Lifestyle 5R Challenge.

“Small Habits Big Impact”, Kampanye Zero Waste 5R Ajak Masyarakat Depok Kurangi Sampah dari Rumah

10 July 2026
Potret Danar Asmara atau Dasep DMD.

Danar Asmara Rilis Lagu “Korban Pinjol”, Angkat Fenomena Pinjaman Online dalam Balutan Dangdut

10 July 2026
Pertumbuhan ekonomi

Ekonomi Mikro dan Makro: Dua Pilar Utama dalam Ilmu Ekonomi

1 July 2026
IMG 20260701 WA0020

Ekonomi Mikro dan Makro di Indonesia

1 July 2026

Kedua, dampak dari keputusan administratif yang lemah dapat merugikan masyarakat. Misalnya, masyarakat pesisir akan kebingungan mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. Hal ini tidak hanya berpotensi memicu konflik horizontal antarwarga dua wilayah, tetapi juga mengancam stabilitas pelayanan publik yang menjadi kewajiban negara.

Ketiga, kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan negara terhadap wilayah kepulauan masih terjebak dalam pola pikir daratan. Padahal, sebagai negara kepulauan, seharusnya penataan wilayah pesisir dan pulau menjadi prioritas nasional, baik dari sisi pengelolaan data, pengamanan wilayah, maupun pelayanan publik.

Tomsi Tohir menegaskan bahwa fakta bahwa pulau-pulau tersebut tidak berpenghuni bukan berarti tidak penting. Dalam banyak kasus, wilayah tak berpenghuni justru menjadi titik awal konflik perbatasan atau eksploitasi ilegal. Maka, penetapan administratif, meskipun sementara, tetap penting untuk menjaga legalitas dan mencegah celah hukum.

Kepastian administratif adalah benteng pertama melawan segala bentuk penyimpangan. Dalam konteks geopolitik dan sumber daya alam, wilayah seperti ini sangat rentan menjadi objek kepentingan ekonomi dan politik yang tidak sah.

Dalam Pilkada serentak 2024 lalu, isu batas wilayah bahkan sempat dijadikan bahan kampanye oleh pihak-pihak lokal. Hal ini menegaskan bahwa kekosongan data dan status wilayah juga sering dimanfaatkan oleh aktor politik. Negara harus hadir sebagai penengah yang objektif dan tak boleh memberi ruang manipulasi informasi demi kepentingan elektoral.

Aktivis kebijakan Nur Asmi menyatakan bahwa keterlibatan Kemendagri dalam menyampaikan informasi secara terbuka adalah langkah positif. Namun, upaya ini perlu dilengkapi dengan kebijakan yang konkret dan legalitas yang kuat agar tidak berhenti sebagai retorika administratif.

Saatnya Menata Ulang Tata Kelola Wilayah

Polemik 16 pulau ini harus menjadi momentum refleksi nasional untuk memperkuat sistem penataan wilayah Indonesia. Beberapa langkah penting yang harus segera diambil pemerintah antara lain:

  • Membangun “One Map Policy” yang berjalan efektif, dengan data spasial yang sinkron lintas kementerian dan pemerintah daerah.
  • Mempercepat digitalisasi dokumen batas wilayah dari tingkat desa hingga provinsi.
  • Memperkuat regulasi tentang penataan wilayah kepulauan agar lebih adaptif terhadap dinamika geografis dan sosial.
  • Mendorong partisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan wilayah yang menyangkut ruang hidup mereka.

Sebagian pihak mungkin berpendapat bahwa penetapan sementara dilakukan demi mencegah konflik dan menunggu hasil mediasi lebih lanjut. Namun, sikap ini justru menambah ketidakpastian dan mencerminkan absennya kepastian hukum. Keputusan pemerintah seharusnya bersifat solutif dan final, bukan menggantung. Terlebih lagi, membiarkan ketidakpastian terlalu lama justru membuka ruang spekulasi, protes sosial, hingga potensi pelanggaran hukum administratif.

Polemik 16 pulau di Trenggalek dan Tulungagung menjadi cermin bahwa tata kelola wilayah kepulauan Indonesia masih berantakan. Kemendagri harus segera membenahi sistem administrasi wilayah dengan menguatkan digitalisasi data batas wilayah, mendorong sinergi antar kementerian, dan melibatkan partisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan. Wilayah bukan sekadar titik koordinat di peta, melainkan ruang hidup masyarakat yang harus dijaga dengan serius oleh negara.

Tomsi Tohir telah mengambil langkah berani dengan tampil di ruang publik dan menyampaikan posisi Kemendagri secara lugas. Tapi rakyat Indonesia, terutama di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, tidak butuh kehadiran yang hanya sementara. Mereka membutuhkan kepastian hukum, kejelasan administrasi, dan perlindungan negara yang konsisten.

Penetapan sementara tidak boleh menjadi akhir dari cerita. Justru ini harus menjadi awal dari pembenahan besar-besaran tata kelola wilayah nasional, demi menghadirkan pemerintahan yang berdaulat atas setiap jengkal tanah dan lautnya.

oleh: Dian Sulistyarini, mahasiswa Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital Universitas Negeri Jakarta.

    Share354Tweet221Share62Pin80SendShare
    Leaderboard Satu Rumah
    Previous Post

    Ganti Menteri, Ganti Kurikulum: Inovasi atau Ajang Coba-Coba?

    Next Post

    Papua Kaya, Tapi Luka: Antara Tambang, Alam, dan Harapan Warga

    Dian Sulistyarini

    Dian Sulistyarini

    Mahasiswa Hubungan Masyarakat & Komunikasi Digital Universitas Negeri Jakarta

    Related Posts

    Zero Waste Lifestyle 5R Challenge.

    “Small Habits Big Impact”, Kampanye Zero Waste 5R Ajak Masyarakat Depok Kurangi Sampah dari Rumah

    10 July 2026
    Potret Danar Asmara atau Dasep DMD.

    Danar Asmara Rilis Lagu “Korban Pinjol”, Angkat Fenomena Pinjaman Online dalam Balutan Dangdut

    10 July 2026
    Pertumbuhan ekonomi

    Ekonomi Mikro dan Makro: Dua Pilar Utama dalam Ilmu Ekonomi

    1 July 2026
    IMG 20260701 WA0020

    Ekonomi Mikro dan Makro di Indonesia

    1 July 2026
    Next Post
    Sumber: Greenpeace

    Papua Kaya, Tapi Luka: Antara Tambang, Alam, dan Harapan Warga

    Pengabdian Kepada Masyarakat Trisakti Multimedia di SMK PGRI 1 Jakarta

    Trisakti School of Multimedia Hadir di SMK PGRI 1 Jakarta: Latih Adobe Illustrator dan Pengaplikasiannya dalam Dunia Kerja

    IMG 3533

    Api Gejolak Timur Tengah: Di Balik Bayang Konflik Iran–Israel, Nasib WNI Tergantung pada Seutas Harapan

    Screenshot 2025 06 30 13 13 24 65

    Alam Kushariadi adalah Musisi/band yang berasal dari Cepu Blora Jawa Tengah

    Pendidikan

    Sekolah Rakyat: Mampu Menjadi Jalan Keluar dari Lingkaran Kemiskinan?

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    IMG 1361

    OHARA Gelar Diskusi Literer-Filosofis, Bahas Relasi Agama dan Budaya

    10 July 2026
    WhatsApp Image 2026 07 10 at 15.36.13

    Rutan Bengkulu Terima Serah Terima Perlengkapan Huru-Hara (PHH) dari Kanwil Ditjenpas Bengkulu

    10 July 2026
    942f42a3 e1c0 492c a9b4 33dbef16c00e

    Rutan Bengkulu Tegaskan Komitmen Hormati Keberagaman Lewat Pembinaan Rohani Nasrani

    10 July 2026
    a8e326c8 af8e 49b3 8841 75534b350c02

    Tingkatkan Kompetensi Dasar, CPNS Rutan Bengkulu Ikuti Pengenalan Senjata Api dan Tata Cara Perawatannya

    10 July 2026
    c9d9d0bd 7898 442e b4f0 19ad265153a8

    Rutan Bengkulu Laksanakan Re-Aktivasi SDP Self Service untuk Tingkatkan Layanan Digital Pemasyarakatan

    10 July 2026
    WhatsApp Image 2026 07 10 at 15.57.24 1

    BPN Provinsi Lampung Gelar Ujian Asesmen Kelompok Rencana Suksesi Jabatan Administrator Tahun 2026

    10 July 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan Guest Post
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita