Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu mengikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan dengan tema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru” yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom, pada Rabu (6/5).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang hadir sebagai keynote speaker. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya transformasi pemasyarakatan sebagai respons terhadap perubahan regulasi hukum pidana nasional, khususnya dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan bersama pejabat manajerial dan non manajerial sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman terhadap arah kebijakan pemasyarakatan yang selaras dengan KUHP dan KUHAP.
Seminar nasional ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang hukum dan pemasyarakatan, yang memaparkan pentingnya transformasi sistem pemasyarakatan dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional. Transformasi tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem pembinaan yang lebih humanis, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial warga binaan.
Kepala LPP Bengkulu, Suci Winarsih, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keikutsertaan seluruh jajaran dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, sekaligus memastikan kesiapan institusi dalam mengimplementasikan kebijakan baru di bidang pemasyarakatan.
“Melalui seminar ini, kami berharap seluruh pegawai dapat memahami secara komprehensif perubahan yang akan terjadi, sehingga mampu memberikan pelayanan dan pembinaan yang lebih optimal kepada warga binaan,” ujarnya.




















