Jakarta, Pelataran.com – Pelatihan dan pameran belum selalu membuat produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bertahan di pasar. Persoalan akses pemasaran itu menjadi salah satu yang ingin dijawab Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) MUI melalui platform e-commerce yang tengah disiapkan.
Persiapan platform tersebut dilakukan melalui pelatihan teknis e-commerce bagi 75 pelaku UMKM di Aula MUI Pusat, Jakarta, Kamis (30/9/2026). Kegiatan mencakup pengembangan produk, packaging, pemasaran, digitalisasi koperasi, hingga manajemen usaha.
Wakil Sekretaris Bidang Digitalisasi dan Jaringan LPEU MUI, Ir. Vendra Wasnury, M.Com., mengatakan platform itu dirancang untuk mempertemukan penjual dan pembeli dalam satu ekosistem.
“Kita berinisiatif untuk membangun platform, di mana platform ini adalah platform umat, di mana kita ingin menyatukan dari penjual, pembeli, itu dalam satu ekosistem,” ujarnya.
Platform tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang memiliki produk sendiri. Warung dan reseller juga dapat bergabung sehingga lebih banyak pelaku usaha dapat memanfaatkan kanal pemasaran yang sama.
“Warung-warung juga bisa berpartisipasi, UMKM-UMKM bisa. Reseller yang tidak punya produk pun bisa join,” kata Vendra.
Ia menjelaskan, platform tersebut juga dirancang terhubung dengan ekosistem koperasi. Pengguna yang bergabung sebagai anggota koperasi MUI akan memperoleh manfaat dari transaksi yang dilakukan melalui platform.
Selain mempertemukan penjual dan pembeli, produk dan pengguna yang masuk akan melalui proses kurasi. Vendra mengatakan langkah itu dilakukan untuk memastikan produk yang dipasarkan halal dan pengguna platform dapat terverifikasi.
“Yang kedua juga karena ini milik umat ya, jadi pendapatannya pun balik lagi ke kita,” ujarnya.
Bagi UMKM binaan, digitalisasi juga diarahkan untuk menjawab persoalan yang selama ini muncul setelah pelatihan atau pameran. Wakil Ketua Bidang Koperasi dan UMKM LPEU MUI, Delmenita Mukhtar, mengatakan sebagian pelaku usaha sebelumnya belum memiliki media untuk melanjutkan pemasaran produk.
“Dulu mereka kan tidak ada media untuk jualan. Sekarang kan kita buat media jualan melalui digitalisasi. Sehingga kita bisa punya database yang aktif,” kata Delmenita.
Menurutnya, keberadaan platform juga memungkinkan pendamping memantau perkembangan usaha dan mengetahui kendala yang dihadapi pelaku UMKM.
Platform tersebut tidak hanya diarahkan sebagai tempat menjual produk. Delmenita mengatakan kebutuhan bahan baku UMKM juga dapat masuk dalam ekosistem tersebut, seperti minyak goreng dan tepung.
“Sehingga produksi mereka menjadi lebih mudah dan lebih murah,” ujarnya.
Peserta pelatihan merupakan bagian dari UMKM binaan yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan. Di antaranya terdapat pelaku usaha yang terhubung dengan Aisyiyah dan Serikat Islam.
LPEU MUI juga membuka peluang agar ekosistem tersebut terhubung dengan organisasi masyarakat lainnya. Delmenita menyebut keterhubungan dengan organisasi yang memiliki basis anggota dapat membantu mempertemukan produk UMKM dengan konsumen tanpa harus mengandalkan promosi secara besar-besaran.
Platform itu dirancang bersifat hybrid. Pelaku UMKM dapat memasarkan produk sendiri maupun bergabung sebagai reseller. Sistem tersebut juga dipersiapkan untuk terhubung dengan sejumlah program LPEU MUI, termasuk verifikasi halal, ketahanan pangan, dan ketahanan energi.
Vendra mengatakan peluncuran platform sedang dipersiapkan dalam waktu dekat. Ia menyebut rencana peluncuran pada 8 Oktober 2026, dengan harapan dapat dihadiri pimpinan pusat serta pihak pemerintah yang berkaitan dengan koperasi dan UMKM.
Selain peluncuran platform, LPEU MUI juga menyiapkan Economic Summit dan Business Matching pada Desember 2026.
Melalui pengembangan platform tersebut, LPEU MUI tidak hanya menyiapkan kanal penjualan digital, tetapi juga membangun jaringan yang menghubungkan UMKM dengan konsumen, reseller, dan koperasi.






















