Ternate – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate memperketat pengawasan terhadap potensi peredaran handphone ilegal di dalam blok hunian warga binaan. Langkah penegakan ketertiban ini ditegaskan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, Faozul Ansori, saat memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (08/10).
Langkah tegas ini merupakan komitmen Lapas Ternate dalam menegakkan aturan serta mendorong optimalisasi Penggunaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana komunikasi resmi WBP dengan keluarga.
Dalam arahannya, Kalapas Ternate Faozul Ansori menegaskan pentingnya menjaga ketertiban bersama di dalam Lapas.
“Kami menegakkan aturan ini demi keamanan dan ketertiban bersama, dan pengawasan berlaku untuk semua pihak tanpa terkecuali. Hak komunikasi Saudara dengan keluarga tetap kami jamin melalui Wartelsuspas yang tersedia” ujar Faozul Ansori.

Kegiatan sosialisasi dan pengarahan ini turut didampingi oleh para pejabat struktural serta jajaran anggota regu pengamanan yang bertugas. Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm Kamtib), Sukarman Drakel, menyampaikan pentingnya peningkatan kewaspadaan, kedisiplinan, dan integritas jajaran pengamanan dalam mengawal keteraturan di blok hunian.
“Pencegahan dan penindakan akan kami laksanakan secara konsisten dan terukur. Langkah penertiban ini merupakan upaya deteksi dini agar tidak ada celah bagi pelanggaran yang dapat mengganggu kondusifitas Lapas,” tegas Sukarman Drakel.
Usai pengarahan, jajaran pimpinan Lapas Ternate menggelar sesi dialog dan tanya jawab bersama WBP. Sesi ini dimanfaatkan warga binaan untuk berkonsultasi langsung mengenai mekanisasi serta aksesibilitas layanan Wartelsuspas agar dapat dimanfaatkan secara optimal.




















