Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Kominfo Blokir Aplikasi TEMU, Dirjen IKP: Negara Harus Hadir Melindungi UMKM

Redaksi by Redaksi
17 October 2024
in Ekonomi & Bisnis
A A
0
Kominfo Blokir Aplikasi TEMU, Dirjen IKP: Negara Harus Hadir Melindungi UMKM

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Prabu Revolusi (Foto: Agus S/InfoPublik)

853
SHARES
1.2k
VIEWS

Kominfo Blokir Aplikasi TEMU, Dirjen IKP: Negara Harus Hadir Melindungi UMKM

Kominfo Blokir Aplikasi TEMU, Dirjen IKP: Negara Harus Hadir Melindungi UMKM – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Prabunindya Revta Revolusi, memberikan pernyataan tegas mengenai aplikasi TEMU. Menurutnya, aplikasi itu tidak comply atau tidak patuh dengan regulasi di Indonesia dan berpotensi mengancam keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), karena itu pemerintah melalui Kominfo pun memblokirnya.

“Untuk aplikasi TEMU, dari sisi bisnis modelnya, jelas tidak comply dengan regulasi yang ada di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus kita lindungi dan jaga,” ujar Dirjen yang akrab disapa Prabu Revolusi itu, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/10/2024).

Ia menjelaskan aplikasi TEMU menghubungkan langsung produk dari pabrik ke konsumen, yang memungkinkan terjadinya predatory pricing atau price dumping. Hal itu dianggap sangat berbahaya bagi UMKM lokal. “Jika produk asing masuk dengan harga yang jauh lebih murah dari produk UMKM, konsumen pasti akan memilih yang lebih murah. Itu membuat UMKM kita sulit bersaing,” jelas Prabu.

Kominfo menilai bahwa kehadiran aplikasi semacam itu dapat merusak ekosistem bisnis UMKM, terutama ketika harga produk asing sangat rendah dan mengancam keberlangsungan usaha kecil. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk melindungi UMKM dalam negeri.

Belum Terdaftar Sebagai PSE

Baca Juga

KKP Prioritaskan Izin Usaha Penangkapan Ikan di Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatera

KKP Prioritaskan Izin Usaha Penangkapan Ikan di Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatera

8 January 2026
Kampung Nelayan Merah Putih

Pembangunan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Serap 17.550 Tenaga Kerja

8 January 2026
Lapas Bengkulu, Konveksi Lapas, Pembinaan Kemandirian, WBP Produktif, Pelatihan Garmen, Kegiatan Kerja, Hasil Pembinaan, Kemenkumham, Ditjenpas, Bengkulu

Pembinaan Berkualitas: Unit Konveksi Lapas Bengkulu Makin Produktif

29 November 2025
Limbah Jagung Jadi Listrik

PLN Sulap Limbah Jagung Jadi Listrik, Petani Tuban Dapat Tambahan Penghasilan

7 October 2025

Selain ancaman terhadap UMKM, Prabu juga menegaskan bahwa aplikasi TEMU belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. “Ketika belum terdaftar sebagai PSE, potensi diblokirnya sangat terbuka lebar,” tegas Prabu.

Kominfo juga mengamati bahwa traffic pengguna aplikasi ini di Indonesia masih sangat rendah. Namun, jika ada peningkatan traffic dan dampak yang signifikan, Kominfo akan segera mengambil tindakan.

Prabu juga menyoroti aspek perlindungan konsumen. Produk-produk yang dijual melalui TEMU dinilai tidak terjamin kualitasnya, terutama karena belum comply dengan regulasi yang ada di Indonesia. “Ketika harga produk sangat murah, kualitasnya tidak bisa dijamin. Ini berbahaya bagi konsumen,” jelasnya.

Untuk memastikan keamanan konsumen, Kominfo berkoordinasi dengan Kementerian terkait, seperti Kementerian UKM dan Kementerian Perdagangan, guna menilai potensi ancaman dari PSE yang belum comply dengan aturan.

Langkah Kominfo untuk Blokir Aplikasi

Menurut Prabu menyatakan, langkah pemblokiran dilakukan karena TEMU tidak mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia. Proses registrasi PSE sendiri dinilai mudah, namun hingga kini belum ada gesture atau tanda-tanda dari TEMU untuk comply.

“Jika PSE tidak comply, apalagi beroperasi ilegal tanpa melalui bea cukai, jelas kami harus bertindak untuk melindungi kepentingan UMKM dan konsumen di Indonesia,” tegas Prabu.

Kominfo akan terus mengkaji aplikasi itu berdasarkan parameter legalitas, traffic pengguna, dan keamanan data. “Kami akan tegas memblokir aplikasi yang tidak comply dengan regulasi Indonesia,” tutur Prabu.

Kominfo tegas Prabu, sangat terbuka dengan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak untuk memasikan dunia digitalisasi di Indonesia tetap sesuai aturan. Karena itu siapa pun jika menemukan aplikasi-aplikasi illegal bisa melaporkan langsung ke Kominfo atau saluran-saluran pengaduan lainnya lintas stakebolders untuk segera ditindaklanjuti.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, memastikan Kementerian Kominfo sudah memblokir aplikasi TEMU karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

“Kami men-take down TEMU sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE, saat ini sudah tidak bisa digunakan di Indonesia,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya Kementerian Kominfo bergerak cepat melakukan pemblokiran demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.

    Tags: Kominfo Blokir Aplikasi TEMUtemu
    Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Satu Rumah
    Previous Post

    PLN dan Kementerian ESDM Gaspol, Balap Motor Listrik Konversi Putaran Ke-2 Sukses Digelar di Bogor

    Next Post

    Wujudkan BUM Desa Berdaya Saing, Kemendes PDTT Perkuat Kerjasama Lintas Sektor

    Redaksi

    Redaksi

    Related Posts

    KKP Prioritaskan Izin Usaha Penangkapan Ikan di Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatera

    KKP Prioritaskan Izin Usaha Penangkapan Ikan di Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatera

    8 January 2026
    Kampung Nelayan Merah Putih

    Pembangunan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Serap 17.550 Tenaga Kerja

    8 January 2026
    Lapas Bengkulu, Konveksi Lapas, Pembinaan Kemandirian, WBP Produktif, Pelatihan Garmen, Kegiatan Kerja, Hasil Pembinaan, Kemenkumham, Ditjenpas, Bengkulu

    Pembinaan Berkualitas: Unit Konveksi Lapas Bengkulu Makin Produktif

    29 November 2025
    Limbah Jagung Jadi Listrik

    PLN Sulap Limbah Jagung Jadi Listrik, Petani Tuban Dapat Tambahan Penghasilan

    7 October 2025
    Next Post
    BUM Desa

    Wujudkan BUM Desa Berdaya Saing, Kemendes PDTT Perkuat Kerjasama Lintas Sektor

    travelling-with-toddler

    5 Hal Yang Harus Diperhatikan Kalau Travelling Dengan Toddler

    Airlangga Hartarto Mulai Berkantor di Kemnaker

    Airlangga Hartarto Mulai Berkantor di Kemnaker

    Sewa Mobil Alphard

    Sewa-Alphard.com Pilihan Terbaik Sewa Mobil Alphard di Jakarta

    Menteri PPPA

    Stigma Negatif Masih Melekat pada Perempuan Warga Binaan dalam Lembaga Pemasyarakatan

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta
    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    by tondosusanto
    24 April 2026
    0

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Rupiah. Perusahaan...

    Read moreDetails
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

    Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

    20 January 2026
    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    29 December 2025
    Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

    WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

    9 December 2025
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 04 27 at 21.14.48 1

    Prestasi Membanggakan, Pegawai Lapas Mojokerto Raih Penghargaan Petugas Berprestasi Pada Hbp Ke-62

    27 April 2026
    IMG 6132

    Lapas Arga Makmur Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Penuh Khidmat dan Semangat Kebersamaan

    27 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 27 at 16.26.26 2

    Lapas Arga Makmur Gandeng Dukcapil, Laksanakan Perekaman Data Kependudukan bagi WBP

    27 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 27 at 18.45.34

    Lapas Mojokerto Gandeng Dukcapil, Pastikan Hak Adminduk Warga Binaan Terpenuhi

    27 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 27 at 16.50.17

    Momen Haru Iringi Pisah Sambut 9 Pegawai Lapas Mojokerto, Dari Purna Tugas Hingga Mutasi Jabatan Strategis

    27 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 27 at 14.56.48

    Partisipasi Bapas Bengkulu dalam Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

    27 April 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Square Media Wanita
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Account
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita