Mesuji, 02 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta mendukung keberhasilan pelaksanaan program Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Tanah Masyarakat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung pada Selasa (02/06/2026).
Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pelaksana program dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan tanah masyarakat secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Materi yang disampaikan meliputi penguatan kebijakan pemberdayaan masyarakat, optimalisasi pemanfaatan tanah, strategi pendampingan kelompok masyarakat penerima manfaat, serta pelaksanaan program penataan akses Reforma Agraria.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Madya di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Lampung, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala Seksi Penataan Dan Pemberdayaan Pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, Serta Field Staff Kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kabupaten/Kota. Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji yang di hadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Ibu Resty Handrayani, S.A.N., M.H. dan diikuti oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Bapak Noor Ali Asseggaff, S.E., M.H. Beserta staf. Melalui Bimtek ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait mekanisme pelaksanaan pemberdayaan tanah masyarakat, mulai dari identifikasi potensi wilayah, penyusunan rencana aksi, hingga strategi pengembangan usaha masyarakat berbasis aset tanah yang telah dimiliki.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Resty Handrayani, S.A.N., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mendukung implementasi Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada legalisasi aset, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang produktif. “Program Reforma Agraria tidak berhenti pada penerbitan sertipikat tanah. Yang lebih penting adalah bagaimana tanah yang telah dimiliki masyarakat dapat memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui Bimbingan Teknis Pemberdayaan Tanah Masyarakat menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelaksanaan program di daerah,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pemberdayaan tanah masyarakat secara optimal, termasuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera melalui program Reforma Agraria. Kegiatan bimbingan teknis diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang seragam bagi seluruh pelaksana program sehingga pelaksanaan pemberdayaan tanah masyarakat di daerah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.



















