Bandar Lampung – Kesibukan bekerja pada hari kerja kerap menjadi kendala masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Menjawab tantangan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung mempunyai PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan), sebuah inovasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengakses pelayanan pertanahan pada hari Sabtu dan Minggu tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan mereka.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui PELATARAN, masyarakat memperoleh alternatif waktu pelayanan yang lebih fleksibel sekaligus mendukung terciptanya layanan yang efektif, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Sholin Erbin Mart Rajaguguk, menegaskan bahwa PELATARAN bukan sekadar penambahan jam layanan, melainkan bentuk nyata transformasi pelayanan publik yang menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas.
“PELATARAN lahir dari pemahaman bahwa pelayanan publik harus mampu mengikuti dinamika kehidupan masyarakat. Tidak semua warga memiliki kesempatan datang ke kantor pada hari kerja. Karena itu, kami berkomitmen menghadirkan layanan di akhir pekan agar masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhan pertanahannya tanpa harus mengorbankan pekerjaan ataupun aktivitas utama mereka. Inilah komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang berdampak, mudah diakses, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”
Menurut Sholin, pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari cepatnya proses administrasi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu memberikan kemudahan akses kepada masyarakat. Oleh karena itu, PELATARAN diharapkan menjadi solusi yang relevan bagi pekerja, pelaku usaha, maupun masyarakat dengan mobilitas tinggi yang selama ini memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, penyelenggaraan PELATARAN juga diharapkan mampu mendistribusikan kunjungan layanan secara lebih merata sehingga antrean pada hari kerja dapat berkurang dan kualitas pelayanan tetap terjaga.
Inovasi ini sejalan dengan semangat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam membangun pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui PELATARAN, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung ingin memastikan bahwa pelayanan pertanahan tidak lagi dibatasi oleh waktu kerja. Kini, masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk mengurus berbagai layanan pertanahan secara nyaman, cepat, dan pasti.
PELATARAN menjadi bukti bahwa pelayanan publik terbaik adalah pelayanan yang hadir ketika masyarakat membutuhkannya. (MRM/KM/AY)





















