Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menerima kunjungan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) yang dilaksanakan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Arga Makmur pada Jumat (19/06/2026). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh unsur penegak hukum serta instansi terkait dalam sistem peradilan pidana.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja). Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pelaksanaan Wasmat merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta menjamin terpenuhinya hak-hak narapidana selama menjalani masa pidana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pengadilan Negeri Arga Makmur, Kepolisian Resor Bengkulu Utara, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta narapidana yang menjadi objek pengawasan dan pengamatan. Kehadiran seluruh pihak menunjukkan sinergi yang baik dalam mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana yang terpadu.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dan masukan dari masing-masing instansi yang hadir. Dalam kesempatan tersebut, setiap lembaga menyampaikan informasi, evaluasi, serta berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan putusan pengadilan dan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan berikutnya adalah wawancara tatap muka terhadap 12 orang narapidana yang memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Arga Makmur. Wawancara dilakukan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat guna memperoleh informasi secara langsung mengenai pelaksanaan putusan pengadilan, kondisi pembinaan yang diterima, serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak narapidana selama menjalani masa pidana di dalam lapas.
Pada sesi akhir kegiatan, dilaksanakan diskusi antarinstansi yang membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah terkait pelaksanaan eksekusi dan distribusi dokumen BA-17 agar dapat dipenuhi dan disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan secara tepat waktu. Selain itu, turut dibahas mengenai pelaksanaan pembinaan terhadap anak yang menjalani pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan penuh perhatian serta semangat untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antarinstansi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
Melalui pelaksanaan kegiatan Wasmat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembinaan, memberikan kepastian hukum bagi narapidana, serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan sistem peradilan pidana yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.



















