Ma’had Al-Jami’ah bukan sekadar asrama tempat tinggal mahasantri selama menjalani proses perkuliahan. Ma’had Al-Jami’ah merupakan episentrum pendidikan moral dan peradaban sosial, dimana didalamnya mengajarkan pola hidup bersama, sosialisasi dan adaptasi, pembiasaan ibadah, pembinaan kedisiplinan, dan pengembangan kemampuan diri Mahasantri. Dalam prosesnya, terdapat figur seorang Musyrif/ah yang erat kaitannya dengan kehidupan Mahasantri selama tinggal dan belajar di Ma’had Al-Jami’ah.
Musyrif/ah memiliki posisi yang cukup strategis untuk membentuk suasana kebersamaan dan membangun relasi kedekatan dengan Mahasantri. Musyrif/ah bukan sekedar pelaksana teknis kegiatan, melainkan juga figur pendamping yang hadir dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mahasantri sejak pertama kali mereka menjalani proses perkuliahan. Dengan demikian, Musyrif/ah bukan hanya promotor peraturan dan partisipasi kegiatan, namun juga promotor pendampingan dan pembinaan yang humanis. Tentunya, kegiatan pendampingan dan pembinaan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada pengawasan dan kepatuhan Mahasantri, namun juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran diri Mahasantri terhadap nilai dan norma yang ada. Oleh karenanya, pendekatan humanis yang berlandaskan pada aspek asih, asah, asuh juga diperlukan dalam rangka memanusiakan manusia.
Asih dimaknai sebagai upaya membina dengan penuh kasih. Asih menjadi fondasi pertama dalam proses pembinaan dan pendidikan yang manusiawi. Sebab, manusia tidak tumbuh melalui instruksi, tetapi juga melalui penerimaan dan keteladanan. Carl Rogers melalui pendekatan humanistik menempatkan hubungan yang positif dan penerimaan sebagai bagian penting dalam perkembangan individu. Dalam konteks tersebut, mahasantri membutuhkan lingkungan yang membuat dirinya merasa dihargai sehingga mampu berkembang secara optimal. Pada prinsipnya, kondisi ini dapat dibangun melalui kedekatan musyrif/ah dengan mahasantri. Musyrif/ah perlu mengenali karakter, kebiasaan, potensi, minat bakat hingga problem yang dihadapi oleh mahasantri sebagai bentuk manifestasi pembinaan mahasantri. Musyrif/ah yang hadir dengan asih tidak menjadikan kedekatan sebagai bentuk permisivitas. Kasih sayang justru menjadi jalan untuk menghadirkan pembinaan yang lebih bermakna.
Asah dimaknai sebagai upaya mengembangkan potensi. Asah dapat dilakukan sebagai tindak lanjut pasca terjalinnya asih. Dengan demikian, pengembangan potensi dan kemampuan Mahasantri dapat dilakukan setelah terjalinnya asih melalui pendampingan dan pembinaan dari Musyrif/ah. Sebab, mahasantri merupakan mahasiswa yang mengalami fase penting menuju kedewasaan, dimana terdapat potensi yang harus dikembangkan baik dari segi intelektual, spiritual, profesional, sosial, dan kepemimpinan. Pada prinsipnya, Ma’had memiliki peluang besar untuk menjadi laboratorium peradaban yang memungkinkan potensi tersebut tumbuh melalui berbagai aktivitas pendampingan dan pembinaan lebih lanjut. Disinilah gagasan John Dewey mengenai learning by doing menjadi relevan. Pembelajaran tidak hanya berlangsung melalui penyampaian materi, tetapi juga melalui pengalaman. Mahasantri belajar kepemimpinan ketika diberi tanggung jawab, belajar komunikasi ketika terlibat dalam kegiatan, belajar kedisiplinan ketika mengelola waktu, dan belajar menyelesaikan konflik ketika menghadapi perbedaan dengan teman.
Oleh karena itu, musyrif/ah perlu menjadi fasilitator pertumbuhan dan perkembangan. Jangan sampai pendampingan dan pembinaan yang dilakukan hanya menghasilkan mahasantri yang tertib, tetapi tidak tumbuh dan berkembang secara optimal. Ketertiban memang penting, tetapi pendampingan dan pembinaan perlu diarahkan pada kemampuan yang lebih luas: berpikir kritis, berkomunikasi, bekerja sama, bertanggung jawab, dan mengambil keputusan.
Dalam perspektif Islam, pengembangan potensi tersebut dapat ditempatkan dalam kerangka tarbiyah. Pendidikan bukan hanya menyampaikan ilmu (ta’lim), tetapi menumbuhkan manusia secara bertahap agar mampu mengembangkan seluruh potensinya dalam kebaikan. Dengan demikian, asah berarti menjadikan ma’had bukan hanya tempat untuk belajar mengikuti aturan, tetapi tempat untuk menemukan dan mengembangkan potensi diri.
Asuh dimaknai sebagai upaya mendampingi hingga mandiri. Jika asih membangun hubungan dan asah mengembangkan kemampuan, maka asuh memastikan proses pertumbuhan dan perkembangan tersebut tetap mendapatkan pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan.
Mahasantri membutuhkan kebebasan untuk berkembang. Namun, kebebasan tanpa arah dapat menimbulkan kebingungan. Sebaliknya, aturan yang terlalu ketat dapat melahirkan ketergantungan.
Teori Lev Vygotsky mengenai Zone of Proximal Development menjelaskan bahwa seseorang dapat mencapai kemampuan yang lebih tinggi melalui bantuan dari individu yang lebih kompeten. Bantuan tersebut diberikan sesuai kebutuhan dan secara bertahap dikurangi ketika individu telah mampu mandiri. Prinsip ini sangat relevan dengan peran musyrif/ah dalam pendampingan dan pembinaan Mahasantri.
Musyrif/ah tidak harus selalu berada di depan. Ada saatnya berada di depan untuk memberikan arahan, ada saatnya berada di samping untuk mendampingi, dan ada saatnya berada di belakang agar mahasantri belajar menjadi aktif dan mandiri. Tujuan pendampingan dan pembinaan bukan menjadikan ketergantungan mahasantri terhadap musyrif/ah, namun menjadikan Mahasantri mampu membiasakan dan membina dirinya sendiri ketika musyrif/ah tidak lagi berada di dekatnya. Di sinilah makna asuh menemukan substansinya. Mengasuh bukan berarti memanjakan, tetapi memberikan perlindungan, arahan, dan batas yang proporsional agar seseorang mampu tumbuh menjadi pribadi yang mandiri.
Jika asih, asah, asuh diterapkan secara seimbang, pembinaan mahasantri dapat bergerak dari pola pengawasan menuju kesadaran. Aturan tetap diperlukan. Sanksi tetap dapat diterapkan. Kedisiplinan tetap harus dijaga. Namun, semuanya ditempatkan sebagai instrumen pendidikan, bukan dimaknai sebagai tujuan dan hasil akhir.
Keberhasilan pendampingan dan pembinaan bukan diukur dari seberapa sering musyrif/ah memberikan arahan dan teguran. Keberhasilan pendampingan dan pembinaan justru terlihat ketika mahasantri mampu membiasakan diri dan menjaga kedisiplinannya tanpa harus selalu diawasi dan diingatkan oleh musyrif/ah. Dengan demikian, keberhasilan sejati Musyrif/ah terjadi ketika Mahasantri mampu menginternalisasikan nilai-nilai dan kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari meskipun tanpa pengawasan sekalipun.
Pada titik ini, filosofi asih, asah, asuh memiliki titik temu dengan pendidikan Islam yang menempatkan manusia sebagai makhluk yang memiliki potensi sekaligus amanah. Mahasantri tidak hanya diarahkan menjadi individu yang memiliki keluasan ilmu dan kematangan profesional, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual dan keagungan akhlak. Pada prinsipnya, Ma’had Al-Jami’ah tidak hanya menjadi tempat tinggal Mahasantri, tetapi menjadi ruang pembentukan karakter Mahasantri.
Disamping itu, Musyrif/ah bukan sekadar promotor peraturan dan kegiatan, tetapi menjadi teladan bagi Mahasantri dalam hal kehidupan sosial, pembiasaan ibadah, pembinaan kedisiplinan, dan pengembangan kemampuan diri. Keteladanan tersebut turut menjadi hidden curriculum yang secara tidak langsung dipelajari dan berdampak pada kehidupan sehari-hari Mahasantri selama di Ma’had Al-Jami’ah.
Secara keseluruhan, amanah musyrif/ah sebenarnya jauh lebih besar daripada memastikan jadwal berjalan sesuai ketentuan. Mereka ikut menentukan suasana pendampingan dan pembinaan yang dialami mahasantri setiap hari. Prinsip Asih mengajarkan bahwa pembinaan membutuhkan hati. Prinsip Asah mengajarkan bahwa setiap mahasantri memiliki potensi yang perlu dikembangkan. Prinsip Asuh mengajarkan bahwa pertumbuhan membutuhkan pendampingan hingga seseorang mampu berdiri secara mandiri. Ketiganya membentuk satu paradigma pembinaan yang utuh: menuntun langkah, merawat arah, dan membina mahasantri.
Pada akhirnya, ma’had tidak membutuhkan pembinaan yang hanya menghasilkan manusia yang patuh ketika diawasi. Ma’had membutuhkan pembinaan yang melahirkan manusia yang memiliki kesadaran meskipun tidak diawasi, memiliki adab meskipun tidak dinilai, dan memiliki tanggung jawab meskipun tidak diperintah. Sebab, ukuran keberhasilan seorang musyrif/ah bukan seberapa banyak mahasantri yang takut kepadanya, melainkan seberapa banyak mahasantri yang tumbuh karena kehadirannya. Asih dalam pendekatan, asah dalam pengembangan, asuh dalam pendampingan. Dari sanalah amanah musyrif/ah menemukan maknanya: bukan sekadar menjaga mahasantri selama berada di ma’had, tetapi membekali mereka agar mampu menjaga dirinya sendiri setelah meninggalkan ma’had.























