Pelataran, Palembang, (6/6/2026) – Perkembangan media sosial telah mengubah cara mahasiswa berkomunikasi dan menyampaikan informasi kepada publik. Saat ini, media sosial tidak hanya digunakan sebagai sarana pribadi, tetapi juga menjadi wajah digital bagi kelas, organisasi, komunitas, hingga program studi di lingkungan kampus. Berbagai konten kreatif bermunculan dengan tujuan meningkatkan interaksi dan menarik perhatian audiens. Namun, di tengah tren tersebut, mulai muncul fenomena konten mahasiswa yang cenderung mengabaikan etika komunikasi demi mengejar viralitas dan engagement semata.
Fenomena ini menjadi perhatian karena akun media sosial yang membawa identitas akademik secara tidak langsung merepresentasikan citra organisasi maupun institusi pendidikan. Tidak sedikit konten mahasiswa yang menggunakan bahasa kurang pantas, candaan berlebihan, atau konsep yang tidak relevan dengan nilai akademik. Fenomena mengejar viralitas tanpa mempertimbangkan etika menunjukkan bahwa sebagian mahasiswa masih memandang media sosial hanya sebagai ruang hiburan, bukan sebagai ruang representasi akademik dan komunikasi publik.
Menurut laporan Digital 2025 Indonesia dari DataReportal, jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai sekitar 139 juta pengguna atau hampir 49,9% dari total populasi Indonesia. Selain itu, rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan lebih dari tiga jam per hari untuk mengakses media sosial. Data tersebut menunjukkan bahwa media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik dan citra seseorang maupun lembaga. Dalam konteks ini, mahasiswa perlu memahami bahwa setiap konten yang dipublikasikan akan meninggalkan jejak digital yang dapat diakses oleh siapa saja dan berpotensi memengaruhi penilaian publik dalam jangka panjang.
Dalam perspektif ilmu komunikasi, pesan yang disampaikan kepada publik tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga membentuk persepsi dan citra. Hal ini sejalan dengan pendapat Harold Lasswell melalui teori komunikasi yang menyatakan bahwa komunikasi berkaitan dengan “who says what in which channel to whom with what effect.” Artinya, setiap pesan yang disampaikan melalui media akan memberikan efek tertentu kepada audiens. Oleh karena itu, konten yang dipublikasikan mahasiswa di media sosial seharusnya mempertimbangkan dampak serta efek komunikasi yang ditimbulkan kepada publik.
Sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi, saya memandang bahwa produksi konten bukan hanya soal kemampuan editing, tren visual, atau mengikuti algoritma media sosial. Produksi konten juga berkaitan dengan tanggung jawab komunikasi. Dalam praktik public relations, komunikasi yang baik harus mampu membangun citra positif, menjaga reputasi, serta menciptakan hubungan yang baik dengan publik. Konten yang menarik memang penting untuk meningkatkan engagement, tetapi profesionalitas dan kesopanan tetap harus menjadi prioritas utama.
Mahasiswa perlu menyadari bahwa citra organisasi maupun institusi dapat terbentuk melalui media sosial. Ketika akun kelas, organisasi, atau komunitas kampus mengunggah konten yang tidak sesuai dengan identitas akademik, masyarakat dapat membentuk persepsi negatif terhadap lingkungan pendidikan tersebut. Padahal, media sosial seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai sarana membangun personal branding, memperluas relasi, serta menunjukkan kualitas intelektual dan kreativitas mahasiswa.
Selain itu, rendahnya literasi digital juga menjadi salah satu faktor munculnya konten yang kurang berkualitas. Berdasarkan survei Indeks Literasi Digital Indonesia yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia masih berada pada kategori “sedang”. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam memahami etika dan tanggung jawab bermedia digital masih perlu ditingkatkan. Banyak mahasiswa memahami cara membuat konten yang viral, tetapi belum memahami dampak etis dan sosial dari konten yang dipublikasikan.
Padahal, jejak digital dapat memengaruhi reputasi seseorang di masa depan, termasuk dalam dunia kerja profesional. Saat ini, banyak perusahaan dan institusi yang menjadikan aktivitas media sosial sebagai salah satu pertimbangan dalam menilai karakter dan profesionalitas seseorang. Oleh sebab itu, mahasiswa perlu lebih bijak dalam memproduksi dan membagikan konten di ruang digital.
Di sisi lain, media sosial sebenarnya memberikan peluang besar bagi mahasiswa untuk menghadirkan konten yang kreatif, edukatif, dan inovatif. Konten akademik tidak selalu harus bersifat kaku dan formal. Mahasiswa tetap dapat mengikuti tren media sosial dengan cara yang relevan, informatif, dan komunikatif tanpa menghilangkan nilai etika. Justru di sinilah kemampuan mahasiswa komunikasi diuji, yaitu bagaimana menyampaikan pesan yang menarik sekaligus tetap bertanggung jawab secara sosial.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual seharusnya mampu menjadi contoh dalam penggunaan media sosial yang bijak. Kreativitas tanpa etika hanya akan menghasilkan konten yang sesaat viral, tetapi minim nilai dan berpotensi merusak citra akademik. Sebaliknya, kreativitas yang disertai tanggung jawab komunikasi dapat menghasilkan konten yang tidak hanya menarik perhatian, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Oleh karena itu, etika produksi konten perlu menjadi perhatian serius di kalangan mahasiswa. Kampus dan organisasi mahasiswa juga perlu memberikan edukasi mengenai literasi digital dan etika bermedia sosial agar mahasiswa tidak hanya memahami cara membuat konten yang menarik, tetapi juga memahami tanggung jawab komunikasi di ruang publik. Kebebasan berekspresi di media sosial memang penting, tetapi harus diimbangi dengan kesadaran akan batas, nilai, dan tanggung jawab digital. Dengan demikian, media sosial dapat menjadi ruang komunikasi yang sehat, edukatif, dan bermanfaat, bukan sekadar tempat mencari validasi dan viralitas semata.
================
Berita Ini Ditulis Oleh
Rina Agustina

























