Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Lingkungan Hidup

Alih Fungsi Hutan ke Perumahan: Analisis Dampak Lingkungan di Daerah Langkat, Sumatera Utara

22-132 Zefanya Manuela by 22-132 Zefanya Manuela
20 December 2024
in Lingkungan Hidup
A A
0
Alih Fungsi Hutan
867
SHARES
1.3k
VIEWS

Beberapa mahasiswa Universitas Sumatra Utara dari mata kuliah Pekerja Sosial Internasional, Fakultas Kehutanan Peminatan Teknologi Hasil Hutan yang terdiri dari Zefanya A.M Sirait (nim 221201132), Sania Nainggolan (nim 221201064), Putri Rahmadanti Jasmine (nim 221201057), Delfri Sagala (nim 221201069) akan membahas terkait peralihan fungsi lahan hutan ke perumahan yang terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pendahuluan

Alih fungsi lahan hutan menjadi kawasan perumahan merupakan fenomena yang kian marak terjadi, terutama di daerah perkotaan dan sekitarnya. Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi salah satu wilayah yang mengalami tekanan alih fungsi hutan akibat meningkatnya kebutuhan lahan perumahan. Pertumbuhan populasi yang pesat serta kebutuhan akan hunian memicu konversi lahan hutan secara masif. Namun, di balik perkembangan ini, terdapat dampak lingkungan yang serius, seperti berkurangnya area resapan air, pengurangan produksi oksigen, dan penurunan kapasitas penyerapan karbon dioksida (CO₂). Penelitian ini menggunakan metode menyimpulkan data berbasis internet, jurnal, dan sumber-sumber relevan lainnya terkait alih fungsi hutan dan dampaknya terhadap lingkungan.

Metode Penelitian

Metode penelitian ini dilakukan dengan cara menyimpulkan data dari berbagai sumber yang relevan, seperti:

  1. Kajian Literatur: Mengumpulkan data dari jurnal ilmiah, artikel, dan penelitian sebelumnya yang membahas alih fungsi hutan dan dampak ekologisnya.
  2. Studi Kasus Online: Menganalisis fenomena nyata alih fungsi hutan menjadi kawasan perumahan di Kabupaten Langkat melalui pemberitaan dan data berbasis internet.
  3. Pengumpulan Data Sekunder: Menggunakan data dari lembaga terkait, seperti instansi lingkungan hidup, pemerintah daerah, dan lembaga penelitian.

Pembahasan

1. Berkurangnya Area Resapan Air

Hutan berfungsi sebagai area resapan air alami yang penting untuk menjaga keseimbangan siklus hidrologi. Kabupaten Langkat dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki kawasan hutan lindung yang luas, seperti di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Alih fungsi hutan menjadi perumahan di Langkat telah menyebabkan berkurangnya kapasitas resapan air. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Ketika hutan diubah menjadi kawasan perumahan, vegetasi digantikan oleh beton, aspal, dan bangunan yang impermeabel. Akibatnya:

  • Penurunan kapasitas infiltrasi air menyebabkan aliran permukaan meningkat tajam, sehingga potensi banjir menjadi lebih besar.
  • Kekeringan di musim kemarau, karena penyerapan air ke dalam tanah berkurang dan cadangan air tanah tidak terisi dengan optimal.
  • Penurunan kualitas air tanah, akibat polutan dari permukaan yang mudah terbawa oleh aliran air hujan.

2. Pengurangan Produksi Oksigen

Hutan dikenal sebagai paru-paru dunia karena kemampuannya menghasilkan oksigen melalui proses fotosintesis. Kabupaten Langkat memiliki kawasan hutan tropis yang berperan penting dalam penyediaan oksigen dan keseimbangan ekosistem. Berdasarkan Pasal 26 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ekosistem hutan harus dilindungi untuk mendukung keseimbangan ekologis. Alih fungsi hutan ke perumahan berarti berkurangnya vegetasi yang menghasilkan oksigen. Dampaknya antara lain:

  • Kualitas udara menurun, karena jumlah oksigen di atmosfer berkurang.
  • Risiko kesehatan meningkat, terutama di daerah padat penduduk yang memiliki kualitas udara buruk akibat polusi.
  • Ketidakseimbangan ekosistem, karena flora dan fauna yang bergantung pada lingkungan hutan turut terancam.

3. Penurunan Kapasitas Penyerapan Karbon

Salah satu fungsi krusial hutan adalah sebagai penyerap karbon dioksida (CO₂) dari atmosfer. Di Langkat, alih fungsi hutan telah berkontribusi pada peningkatan emisi karbon dioksida. Dalam Paris Agreement 2015, mitigasi perubahan iklim melalui perlindungan hutan menjadi poin penting. Ketika hutan ditebang dan digantikan oleh bangunan, maka:

Baca Juga

Bupati Lumajang Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Material Erupsi Semeru

Bupati Lumajang Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Material Erupsi Semeru

22 June 2026
Krisis Sampah di Bantar Gebang

Krisis Sampah di Bantar Gebang dan Dampaknya Terhadap Pemanasan Global

1 June 2026
Sungai Ciliwung

Pertamina dan Kementerian Lingkungan Hidup Bersihkan Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor

5 November 2025
TAGANA

TAGANA Kendal Ikut Tanam Mangrove Serentak “Mageri Segoro” Bersama Gubernur Jateng

17 October 2025
  • Peningkatan emisi karbon, karena karbon yang sebelumnya tersimpan di dalam pohon akan dilepaskan ke udara.
  • Mempercepat pemanasan global, akibat peningkatan kadar CO₂ di atmosfer.
  • Hilangnya solusi alami mitigasi perubahan iklim, karena lahan yang seharusnya menyerap karbon telah hilang.

4. Dampak Sosial dan Ekonomi

Selain dampak lingkungan, alih fungsi hutan juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Langkat. Banyak penduduk lokal yang menggantungkan hidupnya pada hutan, baik sebagai sumber mata pencaharian maupun penyedia kebutuhan dasar seperti air bersih dan pangan. Di Langkat, hal ini menjadi perhatian khusus mengingat banyaknya konflik lahan yang terjadi akibat pengembangan perumahan. Berdasarkan kajian data sekunder:

  • Konflik kepemilikan lahan, sering kali muncul akibat lemahnya pengawasan terhadap regulasi tata ruang.
  • Kerugian ekonomi jangka panjang, akibat bencana alam seperti banjir atau kekeringan yang membutuhkan biaya pemulihan besar.
  • Degradasi kualitas hidup, karena lingkungan yang tidak sehat dan rawan bencana.

Kesimpulan

Alih fungsi hutan menjadi kawasan perumahan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, membawa dampak signifikan terhadap lingkungan hidup dan melanggar prinsip keberlanjutan. Dengan pendekatan berbasis data dari berbagai jurnal dan sumber terpercaya, regulasi seperti UU Kehutanan dan UU Lingkungan Hidup seharusnya menjadi instrumen penting untuk mencegah eksploitasi lahan hutan secara tidak bertanggung jawab. Fenomena ini memerlukan perhatian serius melalui perencanaan yang matang, penguatan kebijakan, dan solusi alternatif seperti pembangunan perumahan ramah lingkungan serta rehabilitasi lahan hijau untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Saran

Pemerintah perlu mempertegas kebijakan dan regulasi terkait dengan bagaimana cara mengelola dan penggunaan hutan yang baik. Regulasi ini harus mencakup pengelolaan kembali, penggunaan yang baik, larangan membuka hutan secara terus-menerus dan sanksi bagi pelanggar. Pemerintah dapat memberikan dukungan kepada masyarakat dan berkolaborasi terkait pentingnya menjaga hutan sebagai paru-paru dunia.

Oleh: Zefanya A.M Sirait/Sania Nainggolan/Putri Rahmadanti Jasmine/Delfri Sagala

Artikel ini adalah publikasi tugas UAS MKWU Pekerja Sosial Internasional dengan Dosen Pengampu Fajar Utama Ritonga S.Sos., M.Kesos 

    Share347Tweet217Share61Pin78SendShare
    Kirim Berita Media Wanita
    Previous Post

    Peduli Iklim Peduli Mangrove: Solusi Penyerapan Karbon Untuk Menghadapi Perubahan Iklim

    Next Post

    Banjir dan Tanah Longsor Kota Medan dan Deli Serdang

    22-132 Zefanya Manuela

    22-132 Zefanya Manuela

    Related Posts

    Bupati Lumajang Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Material Erupsi Semeru

    Bupati Lumajang Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Material Erupsi Semeru

    22 June 2026
    Krisis Sampah di Bantar Gebang

    Krisis Sampah di Bantar Gebang dan Dampaknya Terhadap Pemanasan Global

    1 June 2026
    Sungai Ciliwung

    Pertamina dan Kementerian Lingkungan Hidup Bersihkan Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor

    5 November 2025
    TAGANA

    TAGANA Kendal Ikut Tanam Mangrove Serentak “Mageri Segoro” Bersama Gubernur Jateng

    17 October 2025
    Next Post
    Banjir dan Tanah Longsor

    Banjir dan Tanah Longsor Kota Medan dan Deli Serdang

    60316DF3 3CF4 46BD B3C8 81D304459149 COLLAGE

    Aksi Kocak Anggit Wp Bertanya ke Meta AI Soal Selebriti Kroya, Jawaban Bikin Ngakak

    kebakaran hutan di perbukitan danau toba 169

    Kebakaran Bukit di Danau Toba Akibat Panas Ekstrim

    Destinasi Wisata Alam di Semarang dan Sekitarnya yang Wajib Dikunjungi

    Destinasi Wisata Alam di Semarang dan Sekitarnya yang Wajib Dikunjungi

    IMG 20241220 163713 2

    Pengaruh Pasang Surut Pada Desa Tanjung Rejo

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    Lapas Bengkulu, Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Tonny Nainggolan, Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Pelantikan PNS

    60 CPNS Resmi Jadi PNS, Tujuh Bertugas di Lapas Kelas IIA Bengkulu

    16 July 2026
    Pengelolaan Anggaran Berkualitas, Lapas Ternate Raih Penghargaan dari KPPN Ternate

    Pengelolaan Anggaran Berkualitas, Lapas Ternate Raih Penghargaan dari KPPN Ternate

    16 July 2026
    WhatsApp Image 2026 07 16 at 08.45.33 1

    Dorong Kualitas SDM, Kakanwil Ditjenpas Malut Kukuhkan Jabatan Fungsional, PNS, dan Satopspatnal

    16 July 2026
    IMG 20260714 WA0017

    Waspada Bediding di Sugio! Suhu Dini Hari Capai 23°C, Warga Babatan Diminta Jaga Kesehatan dan Lahan Pertanian

    16 July 2026
    ayo kembali sekolah 500kb 1

    FORTASI MATSAMDAH 2026: Alumni Kembali Berbakti, Tanamkan Semangat Berani dan Berkarya bagi Generasi Muda Menongo

    16 July 2026
    1783787333902

    Dari Alumni, Untuk Almamater” – FORTASI MATSAMDAH 2026 Hangatkan Rumah Kedua Siswa Baru Menongo

    16 July 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan Guest Post
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita