ACEH TIMUR — Tgk Andri Saputra sukses mengukuhkan langkahnya sebagai ahli hukum Islam setelah menyelesaikan studi Fikih Mazhab di Ma’had Imam Al-Bukhariy, Yayasan Darul Isnad. Tak sekadar lulus, ia berhasil meraih predikat Memuaskan dengan Indeks Prestasi (IP) 3,50.
Pencapaian ini secara resmi disahkan dalam sidang akademik yang digelar pada Jumat, 2 Jumadil Awal 1446 Hijriah. Atas keberhasilannya tersebut, Tgk Andri kini resmi menyandang gelar License of Fukaha Mazahib (Lc. F.M), sebuah pengakuan atas kepakarannya dalam mendalami metodologi hukum Islam.
Selama menempuh studi di Ma’had Imam Al-Bukhariy, Tgk Andri dikenal bukan sekadar sebagai pelajar pasif. Ia tercatat aktif dalam berbagai forum diskusi keislaman serta kegiatan sosial-keagamaan yang turut mengasah kapasitas intelektual dan spiritualnya.
Selain fokus pada kitab-kitab turats, ia juga dikenal produktif dalam organisasi dan dunia kepenulisan. Kombinasi antara kemampuan akademis dan keaktifan berorganisasi ini menjadikannya sosok yang memiliki pandangan luas dalam isu-isu keumatan.
Keberhasilan ini disambut hangat oleh keluarga besar Yayasan Darul Isnad dan masyarakat Aceh Timur. Dengan latar belakang keilmuan yang mumpuni, Tgk Andri Saputra diharapkan mampu menjadi jembatan ilmu bagi masyarakat dalam memahami fikih secara moderat dan mendalam.
“Kelulusan ini adalah awal dari tanggung jawab besar untuk mengabdikan ilmu di tengah masyarakat,” ungkapnya dalam komitmen ke depan. Ia bertekad untuk terus mengembangkan tradisi literasi dan dakwah guna memperkuat pemahaman keislaman yang kokoh di Aceh.

























