Bengkulu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung komitmen pemberantasan handphone, penipuan, dan narkoba di lapas/rutan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (08/05).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut ikrar deklarasi Zero Handphone, Zero Penipuan, dan Zero Narkoba yang digagas oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Bengkulu, Suci Winarsih, dan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satops Patnal Ditjenpas Bengkulu yang diketuai oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan beserta jajaran, unsur Polri, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kalapas Perempuan Bengkulu, Suci Winarsih, menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pemasyarakatan sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Perempuan Bengkulu.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, penipuan, dan narkoba. Kami juga terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas,” ujar Suci.
Lebih lanjut, Kalapas juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjalin kerja sama dan meningkatkan kewaspadaan sebagai upaya menjalankan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pencegahan peredaran narkoba, deteksi dini terhadap barang terlarang, serta penguatan sinergitas dengan pemerintah dan aparat penegak hukum.
Usai pelaksanaan apel, tim gabungan langsung melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan yang dibagi ke dalam dua blok, yakni Blok Rafflesia dan Blok Cempaka.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkotika. Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti paku, besi, sikat gigi, sendok, kaca cermin kecil, alat cukur, serta stapler.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba maupun penyalahgunaan barang terlarang lainnya.





















