Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan layanan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin, 12 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Lapas Arga Makmur ini merupakan bagian dari pemenuhan hak WBP untuk menerima kunjungan keluarga, khususnya bagi WBP kasus narkotika sesuai jadwal kunjungan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan layanan kunjungan diawali dengan proses pendaftaran keluarga WBP di loket pelayanan dengan menunjukkan identitas diri. Selanjutnya, petugas melakukan pendataan WBP yang akan dikunjungi dan menerbitkan surat kunjungan sesuai nomor antrean yang tercatat dalam Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Sebelum memasuki area utama, keluarga WBP menjalani pemeriksaan identitas, barang bawaan, serta pemeriksaan badan oleh petugas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Setelah dinyatakan memenuhi ketentuan, pengunjung diarahkan menuju ruang layanan kunjungan dan pelaksanaan kunjungan berlangsung di bawah pengawasan petugas. Usai kegiatan, keluarga WBP meninggalkan area kunjungan, sementara WBP dilakukan pemeriksaan kembali sebelum dikembalikan ke kamar hunian masing-masing. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui pelaksanaan layanan kunjungan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, serta menjunjung tinggi pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku.
























