Kota Bima – Penanganan terhadap fenomena penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) dan narkotika tidak boleh hanya berhenti pada aspek regulasi, pengawasan, atau penindakan hukum semata. Sisi kemanusiaan, terutama pemulihan serta rehabilitasi bagi para korban yang telah terjerumus, memerlukan uluran tangan dan perhatian nyata dari seluruh elemen masyarakat.
Sebagai bentuk kepedulian yang mendalam terhadap para korban penyalahgunaan zat adiktif tersebut, Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima bersama dengan Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) Bima melaksanakan aksi sosial dengan menyerahkan bantuan ke Lembaga Rehabilitasi Cahaya Insan. Penyerahan bantuan ini dilangsungkan di sela-sela momentum besar penyelenggaraan kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu pada hari Senin, 25 Mei 2026.
Lembaga Rehabilitasi Cahaya Insan yang beralamat di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, merupakan salah satu institusi lokal yang memiliki peran sangat vital namun sarat dengan keterbatasan. Lembaga ini mendedikasikan diri sebagai tempat perlindungan untuk menampung, merawat, dan mengobati para penderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Berbeda dengan rumah sakit jiwa modern, lembaga ini mengandalkan metode pengobatan tradisional dan pendekatan emosional yang intensif dalam memulihkan ingatan serta kesadaran para pasiennya. Berdasarkan data di lapangan, sebagian besar pasien penderita gangguan jiwa yang sedang menjalani masa rehabilitasi di tempat ini kehilangan kesehatan mentalnya akibat dampak fatal dari ketergantungan narkoba dan obat jenis Tramadol, di samping adanya faktor pemicu lain seperti depresi akibat masalah pribadi.
Kondisi para pasien yang mayoritas berada di usia produktif menjadi potret memilukan sekaligus alarm keras bagi wilayah Bima. Ketergantungan akut pada Tramadol—yang sering kali disalahgunakan sebagai jalan pintas untuk mendapatkan efek ketenangan dan kesenangan semu—telah merusak jaringan saraf otak mereka hingga berada pada titik gangguan jiwa berat.
Penyerahan bantuan kemanusiaan ini sengaja diintegrasikan dengan momentum Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT untuk memberikan pesan kuat kepada publik: bahwa setiap tindakan preventif harus diimbangi dengan empati penyembuhan. Bantuan diserahkan oleh Kepala Balai POM di Bima, Adjis Sandjaya dengan didampingi oleh anggota Saka POM Bima dan diterima langsung oleh Ustadz Muchdin Umar selaku pemilik sekaligus pengelola lembaga.
Bantuan yang diserahkan berupa pemenuhan kebutuhan operasional dasar dan logistik sederhana yang diharapkan dapat meringankan beban operasional lembaga dalam merawat para pasien sehari-hari. Langkah ini juga menjadi cerminan nyata dari program kerja “Saka POM Peduli” yang diusung oleh pimpinan Saka POM Bima, di mana anggota pramuka penegak tidak hanya dilatih untuk pandai menyampaikan edukasi, tetapi juga diasah kepekaan sosialnya untuk melihat dampak hancurnya masa depan seseorang akibat penyalahgunaan obat-obatan ilegal.
Kepala Balai POM di Bima dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa peran lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat seperti Cahaya Insan di Rabakodo ini harus didukung secara kolektif. Sebagai alternatif fasilitas rehabilitasi formal, lembaga rehabilitasi dan terapi tradisional yang humanis sering kali menjadi benteng terakhir bagi kesembuhan para korban.
“Kita tidak boleh menutup mata atau sekadar memberi stigma negatif kepada para korban penyalahgunaan obat dan narkoba. Mereka adalah orang-orang yang sakit dan membutuhkan pertolongan untuk kembali berfungsi di masyarakat. Apa yang dilakukan oleh Lembaga Cahaya Insan adalah tugas mulia yang menyelamatkan nyawa dan masa depan generasi kita,” ungkapnya.
Melalui penyerahan bantuan ini, Balai POM di Bima dan Saka POM Bima berharap dapat memantik kesadaran instansi lain, pelaku usaha, organisasi profesi, hingga masyarakat luas untuk turut berkontribusi membantu lembaga-lembaga rehabilitasi lokal. Dengan sinergi yang kuat antara hulu (pencegahan dan pemberantasan) serta hilir (rehabilitasi dan penyembuhan), diharapkan rantai kelam penyalahgunaan obat-obat tertentu dan narkoba di tanah Bima dapat diputus secara tuntas demi mewujudkan generasi yang sehat, tangguh, dan bermartabat.




















