11 Juli 2026 Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melaksanakan pemindahan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Rutan Kelas IIB Manna pada Sabtu (11/7). Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, sebagai bagian dari upaya penataan kapasitas hunian dan optimalisasi pelaksanaan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Pemindahan WBP dilaksanakan secara bertahap oleh petugas pengamanan Rutan Bengkulu dengan pengawalan ketat serta berkoordinasi dengan jajaran Rutan Kelas IIB Manna. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai standar operasional prosedur, mulai dari pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, penggeledahan, hingga proses serah terima kepada pihak Rutan Kelas IIB Manna.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, meninjau langsung jalannya proses pemindahan guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Menurutnya, pemindahan WBP merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan kapasitas hunian sekaligus meningkatkan efektivitas program pembinaan bagi warga binaan.
“Pemindahan WBP ini merupakan bagian dari pengelolaan hunian yang terencana. Selain untuk mengurangi kepadatan hunian, langkah ini juga bertujuan agar warga binaan memperoleh pembinaan yang lebih optimal sesuai kapasitas dan program yang tersedia di masing-masing UPT Pemasyarakatan,” ujar Tomy.
Ia menjelaskan bahwa setiap WBP yang dipindahkan telah melalui proses verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh warga binaan dalam kondisi layak mengikuti proses pemindahan serta menjamin kelancaran kegiatan.
Tomy juga menegaskan bahwa sinergi antarsatuan kerja pemasyarakatan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran operasional. Koordinasi yang baik antara Rutan Kelas IIB Bengkulu dan Rutan Kelas IIB Manna memungkinkan proses distribusi warga binaan berjalan secara efektif, aman, dan terukur.
“Kami memastikan seluruh prosedur dilaksanakan secara disiplin dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pemindahan WBP ini merupakan salah satu langkah nyata Rutan Kelas IIB Bengkulu dalam mendukung pengurangan overkapasitas serta menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif. Dengan distribusi warga binaan yang lebih proporsional, diharapkan pelaksanaan program pembinaan kepribadian maupun kemandirian dapat berlangsung lebih efektif sehingga mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan di masa mendatang.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hal ini menjadi wujud komitmen Rutan Kelas IIB Bengkulu dalam menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan, keamanan, dan pembinaan bagi warga binaan.
















