Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sertifikat Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank

Redaksi by Redaksi
15 August 2025
in Berita Utama
A A
0
Sertifikat Kekayaan Intelektual

Sertifikat Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank

854
SHARES
1.2k
VIEWS

Sertifikat Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) meluncurkan program Pemberian Kredit bagi Usaha Mikro dan Kecil Berbasis Kekayaan Intelektual (KI), Rabu (13/08/2025). Dengan program ini, pelaku usaha bisa mendapatkan akses permodalan dari bank dengan menjaminkan sertifikat KI mereka, khususnya sertifikat merek.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan terobosan ini menjawab kebutuhan para pelaku ekonomi kreatif akan adanya akses permodalan. Sertifikat KI menjadi aset produktif yang bernilai ekonomi tinggi dan diakui oleh lembaga keuangan.

“Hari ini kita mengubah paradigma. Sertifikat Kekayaan Intelektual tidak hanya dipajang di dinding, namun sebagai aset yang dapat digunakan sebagai jaminan dalam akses permodalan,” ujar Supratman dalam acara IPXpose Indonesia di SMESCO, Jakarta.

Sebagai langkah awal, program ini memberikan akses pembiayaan kepada UMKM yang telah memiliki sertifikat merek. Selanjutnya, skema permodalan akan dikembangkan juga bagi jenis sertifikat KI lainnya.

“Ke depan, skema ini akan terus kami kembangkan untuk mencakup Paten, Desain Industri, dan Hak Cipta, membuka gerbang kesejahteraan yang lebih luas bagi para inovator dan kreator di seluruh pelosok negeri,” katanya.

Baca Juga

Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

6 May 2026
Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

24 April 2026
WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

23 January 2026
WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

20 January 2026
Sertifikat Kekayaan Intelektual
Sertifikat Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank

“Kita menjadi negara ke-15 di dunia yang menggunakan sertifikat KI sebagai kolateral pinjaman. Kita menjadi yang ke-3 di ASEAN, setelah Singapura dan Malaysia,” tambah Supratman.

Supratman mengungkapkan bahwa pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan citra KI Indonesia di panggung internasional. Menurutnya, pengelolaan KI yang profesional akan mendukung investasi dan menguatkan posisi tawar dagang.

“KI merupakan instrumen strategis dalam membangun ekonomi yang berbasis pengetahuan. Dalam ekosistem global yang kompetitif saat ini, negara yang mampu mengelola kekayaan intelektualnya dengan baik akan memiliki keunggulan dalam mendorong investasi, memperkuat posisi tawar dagang, dan menciptakan nilai tambah yang tinggi,” ujar Menkum.

Indonesia juga akan menjadi inisiator dalam pengelolaan royalti internasional di era platform digital saat ini, melalui inisiasi ‘Protokol Jakarta’. Supratman menerangkan kalau Kemenkum menggandeng seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan ‘Protokol Jakarta’, untuk kemudian disampaikan kepada World Intellectual Property Organization (WIPO).

“Gagasan besar ini (Protokol Jakarta) saya sendiri akan menyampaikan dalam pertemuan bersama WIPO Jenewa. Ini bukan hanya untuk kepentingan Indonesia tetapi semua anggota WIPO, khususnya negara-negara berkembang,” tuturnya.

    Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Satu Rumah
    Previous Post

    Pelayanan Semakin Prima, Kemenimipas Luncurkan Identitas Baru

    Next Post

    Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai

    Redaksi

    Redaksi

    Related Posts

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

    Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

    20 January 2026
    Next Post
    Mie Gacoan dan LMK SELMI

    Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai

    Kawasan Industri Morowali

    Penuhi Pasar Global, Kemenperin Pacu Kapasitas Produksi Kawasan Industri Morowali

    Bicara

    10 Langkah Jitu Mengatasi Rasa Takut Berbicara di Depan Umum

    IP Lokal

    IP Lokal Mejeng di TransJakarta Sambut HUT ke-80 RI

    Penganiayaan Anak di Cilacap Dikecam Menteri PPPA

    Penganiayaan Anak di Cilacap Dikecam Menteri PPPA

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan
    Berita Utama

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    by Redaksi
    6 May 2026
    0

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan...

    Read moreDetails
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

    Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

    20 January 2026
    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    29 December 2025
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 05 07 at 14.57.45

    LPP Bengkulu Gelar Razia Rutin Area Kantin

    7 May 2026
    Quiet Quitting

    Fenomena “Quiet Quitting” di Kalangan Gen Z: Tantangan Baru Dunia Kerja

    7 May 2026
    WhatsApp Image 2026 05 07 at 13.44.44

    Seni Tetap Tumbuh Di Balik Tembok, Warga Binaan Lapas Mojokerto Ciptakan Patung Gajah Mada

    7 May 2026
    67689a13 8eca 4d80 a633 5147095daf2c

    Perkuat Keamanan dan Ketertiban, Rutan Bengkulu Laksanakan Razia Rutin Blok Hunian

    7 May 2026
    IMG 20260507 WA0052

    DWP Lapas Bandanaira Perkuat Kebersamaan Melalui Pertemuan Rutin dan Arisan

    7 May 2026
    WhatsApp Image 2026 05 07 at 13.08.33

    Perkuat Sinergi Pengamanan, Rutan Bengkulu Koordinasi dengan Sahabat IMIPAS

    7 May 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan MC DSA Square
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita