Bengkulu – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kerja Sama sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta kompetensi petugas dalam pengelolaan kerja sama di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Rutan Bengkulu diwakili oleh tiga orang petugas, yaitu Muhammad Rizyah Axcello sebagai Operator Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan (SIKAP), Farhan Kurniawan sebagai Duta Kerja Sama, dan Vofi Permata sebagai Duta Layanan. Ketiganya mengikuti kegiatan untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai tata kelola kerja sama serta peran masing-masing dalam mendukung pelaksanaan program dan pelayanan di lingkungan Rutan Bengkulu.
Bimbingan teknis ini menjadi wadah untuk meningkatkan pengetahuan terkait mekanisme penyusunan, pelaksanaan, hingga evaluasi kerja sama dengan berbagai pihak. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong terwujudnya koordinasi dan komunikasi yang lebih efektif, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat berjalan secara terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi organisasi.
Keikutsertaan perwakilan Rutan Bengkulu merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi melalui penguatan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai instansi maupun pemangku kepentingan.
Karutan Bengkulu, Herisistam, menyampaikan bahwa peningkatan pemahaman mengenai kerja sama merupakan hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. “Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap petugas dapat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan kerja sama, sehingga koordinasi dengan berbagai pihak dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan di Rutan Bengkulu,” ujar Herisistam.
Melalui kegiatan ini, Rutan Bengkulu berharap ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga mampu memperkuat hubungan kelembagaan serta mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik, profesional, dan akuntabel.





















