7 Juli 2026 Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melaksanakan kegiatan koordinasi denganKompol Andri Anwar, S.H., M.M. yang baru diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 Ditintelkam Polda Bengkulu pada Selasa (7/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Bengkulu dalam memperkuat sinergi dan membangun komunikasi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penguatan kerja sama antarinstansi, khususnya dalam bidang keamanan dan ketertiban. Dalam pertemuan tersebut dibahas pentingnya kolaborasi, pertukaran informasi, serta peningkatan komunikasi antara Rutan Bengkulu dan Polda Bengkulu dalam rangka menjaga stabilitas keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa sinergi dengan Aparat Penegak Hukum merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Menurutnya, koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
“Koordinasi dan komunikasi yang baik dengan jajaran kepolisian merupakan bagian dari komitmen Rutan Bengkulu dalam memperkuat pengamanan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pelayanan dan pembinaan di lingkungan Rutan Bengkulu,” ujar Tomy Yulianto.
Dalam kesempatan tersebut, Rutan Bengkulu juga menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diberikan kepada Kompol Andri Anwar, S.H., M.M. sebagai PS Kasubdit 3 Ditintelkam Polda Bengkulu. Diharapkan dengan jabatan baru tersebut, koordinasi dan kerja sama antara Rutan Bengkulu dan Ditintelkam Polda Bengkulu dapat semakin kuat dalam mendukung tugas masing-masing instansi.
Kegiatan koordinasi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya Aparat Penegak Hukum, dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berintegritas.
















