Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi (Annev) Kinerja Pemasyarakatan Bulan Juni Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (06/07/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Arga Makmur ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus memperkuat pelaksanaan program pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Provinsi Bengkulu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, serta jajaran pejabat struktural Eselon IV dan V. Selain itu, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Bengkulu turut hadir untuk memaparkan capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan dalam mendukung target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh moderator, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Selanjutnya, pemaparan disampaikan oleh Kabag Tata Usaha, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, serta masing-masing UPT Pemasyarakatan, termasuk Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Forum ini menjadi wadah untuk berbagi praktik baik, mengevaluasi pelaksanaan program, serta menyamakan langkah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu memberikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh UPT. Salah satu fokus utama adalah peningkatan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penguatan pengawasan layanan kunjungan, serta penegasan bahwa tanggung jawab operasional di luar jam layanan resmi sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing UPT.
Selain itu, seluruh jajaran UPT juga diminta untuk mendukung pelaksanaan 15 Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan alat komunikasi dan sarana prasarana, menyampaikan laporan perkembangan desa binaan secara berkala, serta mengoptimalkan pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Annev) sebagai instrumen pengendalian kinerja yang berkelanjutan.
Arahan penting lainnya berkaitan dengan penguatan integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh UPT diwajibkan menerapkan sterilisasi area dengan melarang penggunaan telepon genggam (HP) di area dalam Lapas hingga batas maksimal di pintu dua. Kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan, meningkatkan disiplin petugas, serta mendukung upaya pemberantasan HALINAR di lingkungan pemasyarakatan.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah juga menekankan pentingnya koordinasi yang intensif antara UPT dan Kantor Wilayah dalam pengelolaan serta penyerapan anggaran. Melalui pelaksanaan Annev secara rutin, diharapkan setiap kendala operasional dapat diidentifikasi sejak dini sehingga target kinerja organisasi dapat tercapai secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, hasil Analisis dan Evaluasi menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat keamanan dan ketertiban, serta memastikan seluruh program pembinaan berjalan sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta Warga Binaan Pemasyarakatan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang modern, transparan, berintegritas, dan berdampak sesuai arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
















