Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto melaksanakan kegiatan pengecekan dan perawatan senjata api (senpi) bersama personel Polres Mojokerto Kota sebagai bagian dari proses perpanjangan buku kepemilikan senjata api dinas, Jumat (19/6). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi senjata api tetap terawat, layak digunakan, serta sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
Pengecekan meliputi pemeriksaan fisik senjata, kelengkapan komponen, nomor registrasi, kebersihan, hingga kesesuaian dokumen administrasi pendukung. Selain itu, dilakukan perawatan senjata api guna menjaga fungsi dan kesiapan peralatan pengamanan yang dimiliki Lapas Mojokerto dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama petugas dari Polres Mojokerto Kota yang memberikan pendampingan teknis dalam proses pemeriksaan dan verifikasi. Sinergi antara Lapas Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota ini merupakan wujud kerja sama yang baik dalam mendukung tertib administrasi serta pengelolaan sarana pengamanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa pengecekan dan perawatan senjata api secara berkala merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan sarana pengamanan sekaligus memenuhi ketentuan perpanjangan buku senpi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh senjata api dinas yang dimiliki Lapas Mojokerto tetap dalam kondisi optimal, aman, dan siap digunakan guna menunjang pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional dan bertanggung jawab.





















