Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Opini

Peran Hukum Dalam mendorong Pembangunan Ekonomi:Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Pengaruh Hukum Dalam Kehidupan Ekonomi Masyarakat Sulawesi Tenggara

Pengaruh Hukum Dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Sulawesi Tenggara

Redaksi by Redaksi
9 June 2025
in Opini
A A
0
Sosiologi
854
SHARES
1.2k
VIEWS

Artikel ini membahas peran hukum sebagai instrumen sosial dalam mendorong pembangunan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Melalui pendekatan sosiologi hukum, artikel ini menelaah sejauh mana struktur dan sistem hukum berperan dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk bagaimana hukum mampu merespons kebutuhan sosial dan lokalitas. Dengan merujuk pada data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) serta laporan tahunan Komnas HAM, diperoleh gambaran bahwa hukum belum sepenuhnya hadir sebagai kekuatan fasilitatif dalam konteks lokal. Masih terdapat tantangan dalam bentuk konflik agraria, rendahnya akses masyarakat terhadap hukum, serta dualisme antara hukum formal dan hukum adat.

Pendahuluan

Hukum memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk struktur sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam konteks pembangunan ekonomi, hukum idealnya menyediakan kepastian, perlindungan hak, dan tata kelola yang adil bagi seluruh pelaku usaha dan masyarakat. Namun kenyataannya, banyak wilayah di Indonesia masih menghadapi masalah dalam hal akses terhadap hukum, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara. Pendekatan sosiologi hukum melihat hukum bukan sekadar norma tertulis, melainkan bagian dari interaksi sosial yang kompleks.

Provinsi Sulawesi Tenggara menyimpan potensi ekonomi besar di sektor pertanian, perikanan, dan pertambangan. Namun, potensi tersebut sering terhambat oleh konflik agraria, lemahnya pengakuan terhadap hukum adat, serta minimnya literasi hukum masyarakat. Dalam artikel ini, kami menelaah bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pendukung pembangunan ekonomi lokal yang responsif dan inklusif.

2. Tinjauan Pustaka dan Kerangka Teoretis

Dalam kajian sosiologi hukum, dikenal dua pendekatan utama yakni small theory dan middle theory.

Baca Juga

IMG 20260609 WA00032

Dari Petani ke Pasar: Mengapa Petani Menjual Murah, Konsumen Membeli Mahal?

9 June 2026
IMG 20260609 WA00001

Judi Online: Ancaman Nyata bagi Keluarga dan Masa Depan Generasi Muda

9 June 2026
IMG 7725

Peran ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia

9 June 2026
Gambar Ilustrasi IJSECS.

Peluang Emas Peneliti RI: IJSECS Bebaskan Biaya Jurnal Edisi Piala Dunia 2026

8 June 2026

Small theory berfokus pada praktik-praktik hukum dalam konteks lokal, mikro, dan spesifik. Teori ini melihat bagaimana masyarakat menggunakan dan memaknai hukum dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam penyelesaian konflik agraria, transaksi ekonomi informal, hingga relasi adat. Misalnya, masyarakat adat di Sulawesi Tenggara lebih mempercayai penyelesaian sengketa berbasis adat karena dianggap lebih adil dan cepat. Namun, pendekatan ini sering kali tidak diakui secara formal oleh negara.

Sementara itu, middle theory melihat hukum dalam struktur yang lebih luas, yaitu hubungan antara institusi hukum negara, regulasi, kebijakan publik, dan kekuatan pasar. Teori ini menjelaskan bagaimana struktur hukum nasional bisa menjadi sumber ketimpangan ketika tidak sinkron dengan konteks lokal. Dalam kasus Sulawesi Tenggara, misalnya, kebijakan tata ruang nasional dan izin tambang acap kali tidak sejalan dengan hak masyarakat adat atas lahan.

Penggabungan kedua teori ini menunjukkan bahwa hukum harus fleksibel, adaptif terhadap lokalitas, namun tetap dalam kerangka hukum nasional yang adil dan transparan.

Metode Penelitian

Artikel ini disusun dengan pendekatan kualitatif-deskriptif menggunakan metode studi pustaka dan analisis dokumen. Sumber data diperoleh dari publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS), laporan tahunan Komnas HAM, dan literatur akademik tentang sosiologi hukum serta pembangunan ekonomi. Penulis menganalisis relevansi data tersebut dalam konteks penerapan hukum di Sulawesi Tenggara dengan menggunakan pisau analisis teori small dan middle theory.

4. Hasil dan Pembahasan

4.1 Kondisi Ekonomi Masyarakat Sulawesi Tenggara

Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku sebesar Rp176,18 triliun pada tahun 2023, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor utama penggerak ekonomi adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan (23,02 persen), diikuti sektor pertambangan dan penggalian (22,18 persen), serta perdagangan besar dan eceran (12,41 persen).

Namun, pertumbuhan ekonomi tersebut belum mampu menekan tingkat kemiskinan secara signifikan. Pada Maret 2023, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 11,43 persen, atau sekitar 321.530 jiwa. Ketimpangan distribusi pendapatan pun berada di tingkat menengah dengan Gini ratio sebesar 0,371.

4.2 Permasalahan Akses Hukum dan Konflik Sosial

Komnas HAM mencatat bahwa sepanjang 2022–2023, aduan terkait konflik agraria dan pelanggaran hak atas tanah mendominasi laporan masyarakat. Banyak kasus terjadi di wilayah yang secara ekonomi potensial, namun status lahan tidak jelas dan tumpang tindih antara hak ulayat, izin usaha, dan klaim masyarakat. Di Sulawesi Tenggara, daerah seperti Konawe dan Kolaka Timur sering menjadi lokasi sengketa antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang atau perkebunan.

Mekanisme penyelesaian konflik seringkali tidak efektif karena terbatasnya pengakuan hukum negara terhadap hukum adat dan proses mediasi lokal. Dalam banyak kasus, masyarakat adat menggunakan pendekatan tradisional untuk menyelesaikan sengketa, namun hasilnya tidak diakui oleh otoritas hukum formal.

4.3 Hukum sebagai Instrumen Sosial dan Ekonomi

Dari perspektif sosiologi hukum, hukum seharusnya bukan sekadar perangkat formal melainkan juga mencerminkan nilai-nilai sosial dan kebutuhan masyarakat. Namun, realitas menunjukkan adanya ketimpangan antara hukum formal dan kebutuhan lokal. Misalnya, sebagian besar pelaku UMKM di Sulawesi Tenggara belum memiliki legalitas usaha akibat birokrasi yang kompleks dan biaya yang tinggi.

Akses hukum juga sangat terbatas di daerah pedesaan dan kepulauan. Rendahnya literasi hukum menyebabkan masyarakat enggan menggunakan saluran hukum formal dalam menyelesaikan masalah ekonomi atau sengketa lahan. Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan hukum yang lebih partisipatif dan mendekatkan institusi hukum kepada masyarakat akar rumput.

5. Kesimpulan

Hukum seharusnya menjadi fondasi pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Namun di Provinsi Sulawesi Tenggara, peran hukum masih dihadapkan pada tantangan implementatif dan sosial. Diperlukan reformasi kebijakan hukum yang tidak hanya mengandalkan prosedur formal, tetapi juga menyesuaikan dengan struktur sosial-budaya masyarakat. Integrasi antara hukum negara dan hukum adat harus diperkuat agar hukum tidak menjadi sumber ketimpangan, tetapi jembatan menuju kesejahteraan bersama.

6. Penutup

Artikel ini menunjukkan bahwa peran hukum dalam pembangunan ekonomi di Sulawesi Tenggara belum sepenuhnya optimal. Masih terdapat berbagai hambatan struktural, termasuk lemahnya pengakuan terhadap hukum adat, kompleksitas birokrasi dalam perizinan usaha, serta akses hukum yang terbatas bagi masyarakat di wilayah pedalaman dan kepulauan. Pendekatan sosiologi hukum, khususnya melalui kerangka small theory dan middle theory, menggarisbawahi pentingnya melihat hukum tidak hanya sebagai norma formal, tetapi sebagai refleksi dari kebutuhan dan nilai-nilai sosial masyarakat.

Dalam konteks Sulawesi Tenggara, hukum harus berfungsi secara adaptif dengan mempertimbangkan realitas sosial yang beragam, termasuk praktik adat dan sistem ekonomi lokal. Diperlukan reformasi hukum yang lebih partisipatif, inklusif, dan kontekstual, agar hukum benar-benar mampu menjadi instrumen fasilitatif dalam pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Upaya ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat adat, dan pelaku usaha agar tercipta harmoni antara kepentingan hukum negara dan kebutuhan masyarakat lokal.

Daftar Pustaka

https://sultra.bps.go.id/id/publication/2024/04/04/a00fd9cb20e9d1a86dbb9dd1 /produk-domestik-regional-bruto-provinsi-sulawesi-tenggara-menurut-lapangan-usaha-2019–2023.html

https://sultra.bps.go.id/id/pressrelease/2023/07/17/1066/gini-ratio-maret-2023-tercatat-sebesar-0-371.html

https://www.siej.or.id/id/ekuatorial/menguatkan-pemenuhan-hak-atas-tanah-warga-sulawesi-tenggara-melalui-pendidikan

https://journal.unikaltar.ac.id/index.php/JB/article/view/47/20

    Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
    Leaderboard apa apa
    Previous Post

    Amazing! Bagaimana Istri yang Tidak Menarik Bisa Tetap Memikat Suaminya

    Next Post

    Ketimpangan Sosial dan Peran Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Struktural

    Redaksi

    Redaksi

    Related Posts

    IMG 20260609 WA00032

    Dari Petani ke Pasar: Mengapa Petani Menjual Murah, Konsumen Membeli Mahal?

    9 June 2026
    IMG 20260609 WA00001

    Judi Online: Ancaman Nyata bagi Keluarga dan Masa Depan Generasi Muda

    9 June 2026
    IMG 7725

    Peran ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia

    9 June 2026
    Gambar Ilustrasi IJSECS.

    Peluang Emas Peneliti RI: IJSECS Bebaskan Biaya Jurnal Edisi Piala Dunia 2026

    8 June 2026
    Next Post
    Ketimpangan Sosial

    Ketimpangan Sosial dan Peran Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Struktural

    Hukum

    Peran Hukum dalam Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran serta Implikasinya terhadap Pembangunan dalam sektor Ekonomi

    Pemotongan Hewan Korban di Masjid Al-Ikhlas Kab. Sanggau Kalbar.

    Kegiatan Kurban Kembali Digelar di Masjid Al-Ikhlas Sanggau

    unnamed

    Strategi Efektif Mengatur Hidup Agar Lebih Produktif

    ( Suasana pembelajaran diruang LAB Akuntansi SMKN 13 Jakarta Sumber : https://www.instagram.com/act.xone?igsh=djVma2FqdWd4ZzJk )

    Transformasi Pendidikan Akuntansi Menyambut Gaya Belajar Gen Z

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 06 13 at 18.23.54

    Warga Binaan Lapas Bandanaira Pimpin Ibadah Tutup Usbu, Sampaikan Pesan Syukur dan Kasih Melalui 1 Tesalonika 5:15-18

    13 June 2026
    IMG 20260613 WA0010 1

    Sarana Pembinaan Keterampilan Cuci Kendaraan bagi Warga Binaan di Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lapas Arjasa

    13 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 13 at 10.22.41

    Koordinasi Atasi Overstaying, Rutan Bengkulu Kunjungi Pengadilan Negeri Bengkulu

    13 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 13 at 11.30.56 1

    Antisipasi Gangguan Kesehatan, Rutan Bengkulu Optimalkan Senam Pagi bagi Tahanan Baru

    13 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 13 at 09.35.25 1 1

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Lapas Arjasa Gelar Aksi Bersih-Bersih Blok Hunian

    13 June 2026
    Lapas Bengkulu, BRI KC Bengkulu, Senam Bersama, Pegawai Lapas, Kesehatan Pegawai, Kebugaran Pegawai, Julianto Budhi Prasetyono, Pemasyarakatan

    Sinergi Lapas Bengkulu dan BRI Hadirkan Kegiatan Senam Bersama yang Penuh Semangat

    13 June 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Salsa
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita