BENGKULU — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Transformasi Pengelolaan Rubasan dalam Rangka Sinergi Kelembagaan untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Negara” yang digelar di Grage Hotel Bengkulu, Selasa (25/11). Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Bengkulu, Supian Natalis, sebagai perwakilan institusi.
FGD resmi dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu, Sudirwan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya percepatan sinergi antarinstansi dalam pengelolaan barang sitaan negara sebagai upaya menjaga akuntabilitas, transparansi, dan optimalisasi pemanfaatan aset negara.
Hadir pula Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset Kejaksaan Tinggi Bengkulu, A. Ghufroni, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bengkulu, Marjack Ravilo.
Sebagai narasumber pertama, A. Ghufroni memaparkan asal usul serta dasar pembentukan Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset. Ia menjelaskan bahwa lembaga ini memiliki mandat strategis, mulai dari penyusunan dan penyesuaian kebijakan teknis-administratif, koordinasi lintas lembaga, pelaksanaan dan pengendalian, penyampaian pertimbangan dan bimbingan teknis, hingga pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan manajemen aset negara.
Sementara itu, narasumber kedua, Sudirwan, menekankan pentingnya respons cepat dan sinergi terpadu antarinstansi penegak hukum dalam pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci percepatan pemulihan aset negara sekaligus mendukung efektivitas tata kelola pemasyarakatan.
Melalui kegiatan FGD ini, Lapas Bengkulu berharap terbangun pemahaman bersama dan penguatan jejaring kerja lintas kelembagaan dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang modern, profesional, dan berintegritas.
























