Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pendirian Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah Kabupaten Mukomuko. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan strategis yang digelar di Kantor Bupati Mukomuko pada Kamis (27/2/2026).
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, Wakil Bupati Rahmadi, serta Sekretaris Daerah Marjohan. Turut hadir perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sudirwan, bersama jajaran. Dari pihak Balai Pemasyarakatan, hadir Kepala Bapas Kelas I Bengkulu Yusep Antonius beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi sarana perkantoran guna mendukung operasional Bapas di daerah tersebut. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah melalui skema pinjam pakai atau hibah gedung milik pemerintah daerah.
Pada tahap awal, Pemkab Mukomuko akan menyediakan fasilitas pinjam pakai gedung yang saat ini tidak digunakan, yaitu bangunan eks Kantor Bawaslu Mukomuko. Gedung tersebut direncanakan menjadi kantor sementara bagi Bapas agar pelayanan kepada masyarakat dapat segera berjalan.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat kehadiran layanan pemasyarakatan di wilayah Mukomuko, khususnya dalam memberikan pembimbingan dan pengawasan kepada klien pemasyarakatan yang menjalani program integrasi di tengah masyarakat.
Bupati Mukomuko H. Choirul Huda menegaskan bahwa penyediaan fasilitas tersebut merupakan bentuk komitmen dan sinergi pemerintah daerah dalam mendukung sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan humanis. Menurutnya, kehadiran kantor Bapas di Mukomuko akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena pelayanan pemasyarakatan dapat diakses lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Bengkulu.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Bengkulu Yusep Antonius menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
“Dukungan dari Pemkab Mukomuko ini merupakan langkah yang sangat strategis. Kehadiran kantor Bapas di Mukomuko nantinya akan mendekatkan layanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Yusep.
Ia juga menambahkan bahwa pembentukan kantor Bapas di Mukomuko tidak hanya bertujuan memperkuat pelayanan pemasyarakatan, tetapi juga mendukung proses pembinaan klien agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan proses realisasi operasional kantor Bapas di Kabupaten Mukomuko dapat segera terwujud dalam waktu dekat. Kehadiran kantor ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(IH)





















