Ternate – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate mengikuti Rapat Pemaparan Hasil Akhir Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik secara virtual melalui Zoom Meeting, Sebagai upaya berkelanjutan dalam memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Rabu (02/09).
Rapat evaluasi tersebut berfokus pada penyempurnaan dan perbaikan tata kelola pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan erat dengan hak-hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi pelayanan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK). Pembahasan ini menekankan pentingnya proses pelayanan yang transparan, tepat waktu, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menegaskan kesiapan seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikan hasil rekomendasi tim evaluasi.
“Kami di Lapas Ternate berkomitmen penuh untuk mengawal setiap arahan Bapak Menteri Imipas terkait pembenahan tata kelola pelayanan publik. Seluruh proses pemberian integrasi seperti PB, CB, CMB, hingga CMK di Lapas Ternate dipastikan berjalan sesuai aturan, transparan, dan tanpa dipungut biaya,” ungkap Faozul Ansori.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Ternate, Yuslizar, menyatakan bahwa pembenahan layanan integrasi akan terus diperkuat di tingkat teknis pelayanan.
“Hasil pemaparan evaluasi ini menjadi acuan penting bagi kami di jajaran Binadik. Kami akan mengoptimalkan seluruh mekanisme usulan PB, CB, CMB, dan CMK secara sistematis dan tepat waktu agar hak-hak warga binaan dapat terpenuhi secara maksimal,” ujar Yuslizar.
Melalui keikutsertaan dalam rapat pemaparan hasil akhir ini, Lapas Ternate terus berupaya mentransformasi pelayanan publik agar semakin profesional, berintegritas, dan terpercaya demi mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik.























