Rabu, 3 Agustus 2026 | KKN Tematik 42 | Desa Sukorejo, Kec. Sambirejo, Kab. Sragen
SRAGEN — Suasana kegiatan arisan di Desa Sukorejo, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, pada Rabu, 5 Agustus 2026 berlangsung berbeda dari biasanya. Di sela kegiatan berkumpul dan bersilaturahmi, para warga peserta arisan mendapatkan materi mengenai perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) serta cara mengenali dan mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja Tim KKN Tematik 42 Universitas Diponegoro (Undip) yang bertugas di Desa Sukorejo, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen. Mengusung tema “Mencegah Misinformasi di Era A.I”, kegiatan sosialisasi ini dikemas secara santai dan interaktif agar materi mengenai AI dan hoaks dapat dipahami serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Mengenal AI di Tengah Maraknya Informasi Digital
Koordinator Desa KKN Tematik 42 Undip, Unggul Adimulia, bertindak langsung sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi AI saat ini semakin dekat dengan kehidupan masyarakat. AI tidak hanya digunakan dalam dunia pendidikan dan pekerjaan, tetapi juga hadir dalam berbagai aplikasi, media sosial, mesin pencari, hingga layanan percakapan digital.
“Kami ingin warga tidak hanya mengetahui bahwa AI itu ada, tetapi juga memahami bagaimana teknologi ini bekerja secara umum dan apa yang perlu diperhatikan ketika menerima informasi yang dibuat atau dibantu oleh AI,” ujar Unggul Adimulia.
Materi sosialisasi disusun berdasarkan poster “Mencegah Misinformasi di Era A.I” yang menjadi salah satu luaran program kerja. Poster tersebut juga digunakan sebagai media utama dalam menyampaikan materi kepada para peserta.
Dalam pemaparannya, Unggul menjelaskan bahwa Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan merupakan teknologi yang memungkinkan komputer melakukan berbagai tugas yang biasanya membutuhkan kemampuan manusia, seperti memahami bahasa, mengenali gambar, menjawab pertanyaan, serta menghasilkan teks maupun gambar.
Para peserta kemudian diajak memahami istilah misinformasi, yaitu informasi yang salah atau menyesatkan dan dapat tersebar tanpa disengaja. Di tengah semakin mudahnya masyarakat mendapatkan informasi melalui WhatsApp, Facebook, TikTok, dan berbagai platform digital lainnya, informasi yang tidak benar dapat menyebar dengan cepat dari satu orang ke orang lainnya.
AI Tidak Selalu Memberikan Jawaban yang Benar
Salah satu materi yang mendapat perhatian peserta adalah mengenai AI hallucination atau halusinasi AI. Unggul menjelaskan bahwa AI dapat memberikan jawaban yang terdengar meyakinkan, tetapi sebenarnya tidak akurat atau tidak memiliki dasar yang benar.
Hal tersebut menjadi penting untuk dipahami karena masyarakat terkadang menganggap jawaban yang diberikan oleh AI sebagai informasi yang sudah pasti benar.
“Kalau kita bertanya kepada AI dan jawabannya terlihat meyakinkan, bukan berarti otomatis benar. Tetap harus kita periksa sumbernya. Sama seperti ketika menerima informasi dari WhatsApp, jangan langsung percaya dan meneruskannya sebelum kita tahu kebenarannya,” jelas Unggul.
Penjelasan tersebut kemudian dikaitkan dengan pengalaman sehari-hari para peserta, terutama dalam menerima pesan berantai melalui grup WhatsApp keluarga, grup warga, maupun media sosial.
Lima Langkah Mencegah Penyebaran Hoaks
Berbasis pada poster “Mencegah Misinformasi di Era A.I”, peserta diperkenalkan dengan lima langkah sederhana yang dapat dilakukan sebelum mempercayai maupun membagikan sebuah informasi.
Langkah pertama adalah mengidentifikasi informasi. Peserta diajak untuk memperhatikan apakah sebuah informasi berasal dari AI atau mengandung konten yang dibuat menggunakan AI. Gambar, video, maupun tulisan yang terlihat sangat meyakinkan belum tentu merupakan informasi yang benar.
Langkah kedua adalah memeriksa sumber asli. Peserta dianjurkan untuk tidak hanya mengandalkan pesan yang diteruskan oleh orang lain, tetapi mencari sumber awal dari informasi tersebut. Informasi dari lembaga resmi, organisasi terpercaya, media yang kredibel, maupun sumber yang memiliki referensi jelas dapat menjadi bahan pembanding.
Langkah ketiga adalah membandingkan dengan beberapa sumber. Apabila informasi hanya muncul dalam satu pesan atau satu akun media sosial, peserta perlu lebih berhati-hati. Membandingkan informasi dengan sumber lain dapat membantu mengetahui apakah informasi tersebut benar-benar memiliki dasar yang kuat.
Langkah keempat adalah menggunakan layanan pemeriksa fakta apabila masih terdapat keraguan. Peserta dikenalkan dengan pentingnya melakukan pengecekan tambahan sebelum mempercayai informasi yang berpotensi menyesatkan.
Langkah terakhir adalah membagikan informasi hanya setelah yakin. Apabila sebuah informasi belum dapat dipastikan kebenarannya, peserta diingatkan untuk tidak terburu-buru meneruskannya kepada orang lain.
Diskusi Hoaks yang Dekat dengan Kehidupan Sehari-hari
Agar materi tidak hanya bersifat satu arah, Unggul mengajak para 2arga untuk berdiskusi mengenai berbagai jenis informasi yang sering mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu pembahasan berfokus pada pesan berantai yang sering muncul di WhatsApp, seperti informasi mengenai kesehatan, bantuan pemerintah, kejadian di suatu daerah, hingga pesan yang meminta pengguna untuk segera meneruskannya kepada sejumlah orang.
Para peserta diberikan pemahaman bahwa adanya kalimat seperti “sebarkan ke semua kontak”, “jangan sampai tidak diteruskan”, atau “informasi ini harus diketahui semua orang” bukan merupakan bukti bahwa informasi tersebut benar.
Diskusi berlangsung secara santai dengan peserta turut menceritakan pengalaman mereka ketika menerima maupun menemukan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Melalui diskusi tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan mengenai AI dan misinformasi, tetapi juga diajak untuk membangun kebiasaan berpikir kritis sebelum mempercayai dan membagikan informasi.
Bijak Menggunakan AI dan Media Sosial
Selain membahas cara mengenali hoaks, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya etika dalam menggunakan AI dan media sosial. AI dapat dimanfaatkan untuk membantu mencari informasi, memperoleh ide, maupun mendukung berbagai aktivitas sehari-hari. Namun, hasil yang diberikan AI tetap perlu diperiksa kembali.
Peserta juga diingatkan untuk berhati-hati dalam memasukkan data pribadi ke dalam layanan AI maupun membagikan informasi pribadi melalui media sosial. Penggunaan teknologi sebaiknya tetap memperhatikan privasi, keamanan, serta dampaknya terhadap orang lain.
Unggul berharap sosialisasi ini dapat membantu para Warga di Desa Sukorejo menjadi lebih kritis dalam menghadapi derasnya arus informasi digital.
“Warga juga merupakan bagian penting dalam penyebaran informasi di lingkungan keluarga dan masyarakat. Kalau informasi yang diterima sudah diperiksa terlebih dahulu sebelum dibagikan, kita bisa bersama-sama mengurangi penyebaran hoaks di lingkungan Desa Sukorejo,” ujar Unggul.
Membangun Masyarakat yang Cerdas Digital
Melalui program kerja “Mencegah Misinformasi di Era A.I”, Tim KKN Tematik 42 Undip berharap masyarakat Desa Sukorejo dapat semakin memahami perkembangan AI sekaligus memiliki kemampuan dasar untuk memverifikasi informasi yang diterima.
Poster yang menjadi luaran kegiatan diharapkan dapat menjadi media pengingat bagi masyarakat mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan sebelum mempercayai dan menyebarkan sebuah informasi.
“Teknologi akan terus berkembang dan AI akan semakin dekat dengan kehidupan kita. Yang paling penting bukan hanya bisa menggunakan teknologinya, tetapi juga mampu menggunakannya secara bijak dan bertanggung jawab. Jangan langsung percaya, jangan langsung menyebarkan, tetapi cek terlebih dahulu,” pungkas Unggul Adimulia.
Kegiatan kemudian ditutup dengan diskusi bersama dan foto bersama peserta. Antusiasme para Warga selama kegiatan menunjukkan bahwa literasi digital dan pemahaman mengenai AI menjadi topik yang semakin relevan bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital.
Penulis: Unggul Adimulia
KKN Tematik 42 Undip — Desa Sukorejo, Kec. Sambirejo, Kab. Sragen | 2026

























