Banda Naira, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira terus menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak dasar Warga Binaan, khususnya di bidang kesehatan sebagai prioritas utama. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan pendataan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi seluruh Warga Binaan, Senin (4/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh Warga Binaan terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional, sehingga dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang layak selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Bandanaira, Amier Azan, menyampaikan bahwa pendataan BPJS merupakan wujud nyata penerapan prinsip pelayanan Pemasyarakatan yang humanis.
”Kami ingin memastikan bahwa setiap Warga Binaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa kendala masalah biaya. Ini adalah hak yang harus kami penuhi. Pendataan BPJS ini menjadi langkah awal agar ke depan seluruh warga binaan dapat tercover dalam sistem jaminan kesehatan nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, terpenuhinya akses layanan kesehatan akan mendukung Warga Binaan dalam menjalani proses pembinaan secara optimal serta fokus pada pada proses rehabilitasi diri.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pembinaan, Rustam Kasoor, menjelaskan bahwa proses pendataan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan petugas serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan keakuratan data.
”Dengan kepesertaan BPJS yang aktif, Warga Binaan dapat mengakses layanan medis secara optimal, terutama saat proses rujukan maupun tindakan lanjutan dapat berjalan tanpa hambatan administratif,” jelasnya.
Program ini juga mendapat respon positif dari Warga Binaan. Salah satu Warga Binaan, Dedi, mengaku merasa terbantu dengan adanya pendataan tersebut.
”Kami sangat bersyukur dengan adanya pendataan BPJS ini. Dengan begitu, kami merasa lebih tenang karena jika sakit bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih terjamin,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Bandanaira berharap seluruh Warga Binaan dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara menyeluruh, sekaligus mendorong terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berkeadilan. (Humas/LT)





















