3 Januari 2026 Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima dengan memastikan seluruh layanan, khususnya layanan kunjungan dan layanan kuasa hukum, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut ditegaskan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak warga binaan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan yang humanis, transparan, dan akuntabel.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan serta layanan kuasa hukum merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, pihaknya memastikan seluruh prosedur pelayanan dilaksanakan secara tertib, aman, dan bebas dari praktik pungutan liar.
“Rutan Bengkulu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan. Layanan kunjungan dan layanan kuasa hukum kami pastikan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tanpa dipungut biaya, serta mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan,” ujar Tomy.
Ia menjelaskan, layanan kunjungan dilaksanakan dengan pengawasan petugas serta mekanisme pemeriksaan yang ketat, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Selain itu, pengaturan jadwal kunjungan dilakukan secara jelas agar tidak terjadi penumpukan pengunjung dan seluruh proses berjalan tertib.
Sementara itu, layanan kuasa hukum tetap diberikan akses seluas-luasnya bagi penasihat hukum untuk melakukan pendampingan terhadap kliennya. Rutan Bengkulu memastikan tidak ada pembatasan yang menghambat proses penegakan hukum, sepanjang tetap mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku.
Selain itu, Rutan Bengkulu turut membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan indikasi pelayanan yang tidak sesuai ketentuan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal serta komitmen mewujudkan zona bebas dari korupsi dan pungutan liar.
Dengan memastikan layanan kunjungan dan layanan kuasa hukum berjalan optimal, Rutan Bengkulu berharap dapat menciptakan suasana pembinaan yang kondusif, menjaga kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.






















