Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rabu, 10 Juni 2026. Acara yang berlangsung di aula Lapas ini merupakan wujud nyata sinergi antara pihak Lapas dengan Kepolisian Resor Bengkulu Utara dalam upaya pencegahan penyalahgunaan barang haram di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Kasat Narkoba Polres Bengkulu Utara sebagai narasumber, jajaran pejabat struktural, serta tiga orang personel kepolisian. Sebanyak empat puluh warga binaan tampak hadir mengikuti agenda ini dengan tertib sebagai bagian dari program pembinaan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Arga Makmur menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama yang terjalin dengan Polres Bengkulu Utara. Beliau menekankan pentingnya edukasi sejak dini agar para warga binaan memahami secara mendalam dampak buruk narkotika bagi kehidupan mereka di masa depan.

Kepala Lapas juga memberikan pesan tegas kepada seluruh warga binaan agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Beliau berharap para peserta dapat membulatkan tekad untuk tidak lagi terjerumus ke dalam dunia narkoba dan berkomitmen menjadi pribadi yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya kelak.
Selaku narasumber, Kasat Narkoba Polres Bengkulu Utara memaparkan berbagai materi penting terkait jenis-jenis zat adiktif dan dampaknya terhadap kesehatan fisik maupun mental. Selain itu, dipaparkan pula ancaman hukum pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan penjelasan tambahan mengenai penyesuaian aturan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait penerapan pasal dan konversi pemidanaan bagi pelaku narkotika.
Memasuki sesi inti, suasana aula menjadi interaktif melalui diskusi tanya jawab antara narasumber dan para peserta. Seluruh warga binaan menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti paparan materi serta motivasi yang diberikan oleh pihak kepolisian agar mereka mampu menjauhi narkotika dan beralih ke kegiatan yang lebih produktif selama masa pembinaan.
Rangkaian kegiatan penyuluhan ini berakhir dengan harapan besar agar seluruh warga binaan dapat mengambil pelajaran berharga dari materi yang disampaikan. Sinergi antara Lapas dan Polres ini pun diharapkan terus terjaga untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.

















