Official Whatsapp
  • Contact Us
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Ditayangkan?
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2027
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kementerian ATR/BPN Akan Sertifikasi 561 Ribu Bidang Tanah Wakaf dan 90 Ribu Rumah Ibadah Tahun Ini

yoodartdesign by yoodartdesign
8 July 2025
in Berita Utama, Nasional
A A
0
Report 41 jenazah dhuafa dimakamkan di FMP
857
SHARES
1.2k
VIEWS

Kementerian ATR/BPN Akan Sertifikasi 561 Ribu Bidang Tanah Wakaf dan 90 Ribu Rumah Ibadah Tahun Ini

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertifikasi 561 ribu bidang tanah wakaf dan 90 ribu rumah ibadah pada tahun 2025.

Pencapaian signifikan telah terjadi pada tanah wakaf produktif, meski pada masjid dan musala masih ditemukan kendala dalam pendataan.

Kementerian ATR/BPN telah mengambil langkah konkret melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), termasuk opsi pendaftaran atas nama nazir sementara jika belum tersedia nazir tetap.

“Ini bentuk komitmen kami untuk mengamankan harta benda wakaf. Setelah ada penetapan nazir, barulah nama sertifikat diganti ke nazir definitif,” kata Penata Pertanahan Muda ATR/BPN, Rahmat Pindarto, dikutip Wartasuluh.com dari laman Kemenag.go.id, Selasa (8/7/2025).

Rahmat juga menekankan pentingnya data dari Sistem Informasi Masjid (SIMAS) milik Kemenag dalam proses sertifikasi tanah rumah ibadah.

“Validasi data rumah ibadah sangat terbantu dengan SIMAS. Ini menunjukkan pentingnya peran Kemenag dalam proses ini,” ucapnya.

Untuk kebutuhan PSN, ATR/BPN menyediakan dua jalur pengesahan tanah pengganti: melalui akta pelepasan hak (APH) di hadapan notaris atau langsung di kantor pertanahan. Jalur kedua dinilai lebih cepat, efisien, dan aman secara administratif.

Sementara itu, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf secara nasional. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyelenggaraan kegiatan “Penyempurnaan Regulasi Perwakafan” di Depok yang digelar pada 18–20 Juni 2025.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya sinergi yang solid antara Kemenag dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) demi menjaga kemaslahatan umat.

“Tanah wakaf adalah bentuk ibadah sosial yang memiliki status hukum suci. Kemenag bukan sekadar institusi administratif, melainkan pemegang amanah umat agar tanah wakaf tidak dialihkan atau digunakan tanpa perlindungan hukum dan syar’i yang memadai,” ujar Abu, Minggu (6/7/2025).

Ia mengingatkan bahwa percepatan proses tidak boleh mengorbankan prinsip dasar wakaf.

Baca Juga

2130WhatsApp Image 2026 10 13 at 5.38.48 AM

Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Pimpin Ratas Pemadaman 639 Hektare Lahan di Enam Provinsi

24 October 2026
IMG 9131 2 11zon

Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang melaksanakan kegiatan Serah Terima Hasil Pekerjaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kamis, 15 Oktober 2026

21 October 2026
Lapas Kelas IIA Bengkulu, Lapas Bengkulu, Warga Binaan Pemasyarakatan, WBP Lapas Bengkulu, senam rutin, senam pagi, senam sehat

Lapas Bengkulu Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pembinaan Warga Binaan

21 October 2026
IMG 1458

Kantah Lampung Selatan Lakukan Klarifikasi Pengaduan Pertanahan Melalui Mediasi

21 October 2026

“Percepatan boleh, tapi jangan sampai mereduksi regulasi atau melemahkan kehati-hatian. Kita ingin tanah wakaf diurus cepat, akurat, dan aman secara hukum dan syar’i,” lanjutnya.

Abu juga menjelaskan bahwa tanah wakaf tidak bisa disamakan dengan tanah biasa.

“Dalam syariat, ada hak Allah dalam tanah wakaf. Ini bukan sekadar aset fisik, tetapi amanah spiritual. Jika digunakan untuk kepentingan umum seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), harus ada kejelasan tanah pengganti yang aman secara hukum dan bisa dipertanggungjawabkan nazir kepada wakif,” tegasnya.

Tiga prinsip utama pengelolaan wakaf, menurut Abu, adalah kecepatan, ketepatan, dan keamanan. Ia menyebut, Kemenag siap menyesuaikan regulasi seperti Keputusan Menteri Agama (KMA) jika diperlukan, asalkan data yang dibutuhkan lengkap.

Ia juga membuka ruang diskusi terkait penunjukan nazir sementara sebagai solusi administratif, dengan tetap menjaga prinsip fikih.

Kasubdit Pengawasan dan Pengamanan Harta Benda Wakaf Kemenag, Jaja Jarkasih, menambahkan, pihaknya tengah mengkaji penyempurnaan SOP dan pola pendampingan bersama KUA serta Kantor Wilayah Kemenag untuk menangani backlog sertifikasi tanah wakaf lama.

“Kami sedang merumuskan pola perlindungan wakaf berbasis risiko agar aset umat tidak terjerat masalah hukum di masa mendatang,” kata Jaja.

Ia menjelaskan, tanah pengganti sering kali belum memiliki dokumen lengkap. Padahal, regulasi mewajibkan pendaftaran atas nama nazir dilakukan maksimal 10 hari setelah pelepasan hak. “Kepatuhan pada tenggat waktu ini sangat penting untuk menjamin legalitas dan perlindungan wakaf,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jaja mengungkapkan, keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengurusan tanah pengganti sangat menentukan. “Jangan sampai pelepasan hak tertunda karena proses pembayaran belum selesai, sehingga menimbulkan masalah hukum. Ini bukan hanya prosedur, ini soal menjaga amanah umat,” tandasnya.

Forum ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk mendukung pembangunan nasional tanpa mengabaikan nilai-nilai keagamaan. Melalui sinergi bersama ATR/BPN, Kemenag ingin memastikan bahwa tanah wakaf tetap menjadi aset produktif dan membawa keberkahan bagi masyarakat serta negara.

    Share343Tweet214Share60Pin77SendShare
    Banner Publikasi Press Release Gratis
    Previous Post

    Traveling Vintage: Menyusuri Jejak Sejarah Nganjuk Bersama Siswa SMA

    Next Post

    Wamen ATR Ossy Dermawan Gandeng Komnas HAM, Siap Tuntaskan Konflik Agraria Lewat Peta Jalan Berbasis HAM

    yoodartdesign

    yoodartdesign

    ARSITEKTUR

    Related Posts

    2130WhatsApp Image 2026 10 13 at 5.38.48 AM

    Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Pimpin Ratas Pemadaman 639 Hektare Lahan di Enam Provinsi

    24 October 2026
    IMG 9131 2 11zon

    Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang melaksanakan kegiatan Serah Terima Hasil Pekerjaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kamis, 15 Oktober 2026

    21 October 2026
    Lapas Kelas IIA Bengkulu, Lapas Bengkulu, Warga Binaan Pemasyarakatan, WBP Lapas Bengkulu, senam rutin, senam pagi, senam sehat

    Lapas Bengkulu Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pembinaan Warga Binaan

    21 October 2026
    IMG 1458

    Kantah Lampung Selatan Lakukan Klarifikasi Pengaduan Pertanahan Melalui Mediasi

    21 October 2026
    Next Post
    WhatsApp Image 2025 07 08 at 08.52.48

    Wamen ATR Ossy Dermawan Gandeng Komnas HAM, Siap Tuntaskan Konflik Agraria Lewat Peta Jalan Berbasis HAM

    WhatsApp Image 2025 07 08 at 08.29.44

    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

    IMG 20250708 204940

    Fadilla Hayya: Bukti Bahwa Percaya pada Proses Dapat Mengubah Keraguan Menjadi Keyakinan

    1000190201

    FGD Pendidikan Banten: Sekolah Gratis Jadi Solusi Pemerataan di Tengah Daya Tampung Minim

    1000190038

    DLH Tangsel Laporkan sembilan Perusahaan Nakal ke Polisi, Langgar Aturan Lingkungan Serius

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR
    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR

    by Redaksi
    27 August 2026
    0

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan...

    Read moreDetails
    IMG 20260813 WA0042

    Pilar Saga Ultimatum Provider: Jangan Lagi Pasang Kabel Fiber Optik di Atas Jalan

    14 August 2026
    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    12 June 2026
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    2130WhatsApp Image 2026 10 13 at 5.38.48 AM

    Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Pimpin Ratas Pemadaman 639 Hektare Lahan di Enam Provinsi

    24 October 2026
    1 1

    Menyapa Sejarah di Pesisir Jakarta: Wajah Hangat Rumah Si Pitung yang Kian Tertata

    24 October 2026
    DSC05361 300kb

    Akhir Pekan di Blok M: Berburu Kuliner Hingga Berburu Momen di Photobooth

    24 October 2026
    1008630748 100kb

    Ratusan Warga Kawal Pendaftaran Darmawan sebagai Bakal Calon Kades Perigi

    24 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 21 at 15.29.49

    Manfaatkan Pangan Lokal, GAM AMAZI UNAIR Ajak Warga RW 01 Kelurahan Tambaksari Kurangi Food Waste

    24 October 2026
    IMG 6293 1 1

    GAM AMAZI UNAIR Tingkatkan Literasi Gizi dan Kesadaran Kesehatan Warga RW 01 Kelurahan Tambaksari

    24 October 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 media@swsmedia.id

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Gunakan Gambar AI atau 100% Gratis

    Untuk menghindari klaim hak cipta maka setiap gambar wajib merupakan gambar 100% gratis atau buatan AI. Cantumkan link sumber gambar di akhir tulisan kamu ya, tanpa ini tulisan kamu tidak akan kami terbitkan!

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan Guest Post
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita