Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu kembali menegaskan komitmennya terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan melalui kegiatan pembersihan menyeluruh di Dapur Elok, Sabtu (29/11/2025) pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Petugas Dapur bersama Tim Piket Kebersihan sebagai upaya rutin yang menjadi dasar pemenuhan standar higiene, sanitasi, dan layanan makanan bagi warga binaan.
Pelaksanaan kebersihan ini berlandaskan pada ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Higiene Sanitasi Jasaboga serta pedoman pelayanan makanan di lingkungan pemasyarakatan yang mengharuskan setiap dapur institusi menerapkan standar kebersihan maksimal. Selain itu, kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mempertahankan sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan sertifikasi Halal yang telah dikantongi oleh dapur Lapas Bengkulu.
Setelah seluruh proses pengolahan bahan makanan selesai, tim kebersihan langsung bergerak menjalankan tugas sesuai pembagian area—bagian dalam dan luar dapur. Seluruh alat masak, permukaan kerja, serta area penyajian dibersihkan secara teliti untuk memastikan tidak ada sisa bahan makanan maupun kotoran yang dapat menurunkan standar kebersihan.
Sebagai tahap akhir, lantai dapur disiram menggunakan air panas untuk menghilangkan residu minyak yang berpotensi membuat permukaan licin. Langkah ini menjadi prosedur wajib untuk mencegah risiko kecelakaan kerja serta menjaga dapur tetap aman dan layak digunakan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari standar operasional yang harus terus dipertahankan. “Kebersihan dapur merupakan prioritas, bukan hanya untuk menjaga kualitas makanan, tetapi juga untuk memastikan seluruh layanan pemasyarakatan memenuhi standar yang ditentukan,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar dan aman. Lapas Bengkulu berharap jajaran yang terlibat dapat terus meningkatkan kualitas kerja agar layanan pemasyarakatan tetap optimal dan sesuai ketentuan. Laporan kegiatan pun disampaikan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan monitoring berkelanjutan.























