Pendidikan memainkan peran fundamental dalam membentuk kualitas sumber daya manusiayang mampu bersaing di tengah perubahan dunia dengan begitu cepat. Perkembangan teknologi, dinamika sosial, dan tuntutan global mendorong sistem pendidikan Indonesia untuk terus menyesuaikan diri agar tetap relevan. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah memperkenalkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya memperbarui pendekatan pembelajaran yang lebih memberi ruang bagi kreativitas dan kemandirian peserta didik. Kurikulum ini tidak hanya menimbulkan ketegangan, tetapi juga mendorong pembelajaran yang berpihak pada siswa serta memperkuat nilai-nilai dalam Profil Pelajar Pancasila. Meski demikian, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kesiapan tenaga pendidik, keterbatasan fasilitas, dan pemahaman konsep yang belum merata di berbagai daerah.
Kurikulum Merdeka menghadirkan perubahan cara pandang dalam pendidikan Indonesia dengan tekanan kebebasan belajar serta pembelajaran yang lebih fleksibel. Setiyadi dkk. (2025) menjelaskan bahwa kurikulum ini disusun untuk memperkuat kemampuan kolaborasi, pemikiran kritis, dan literasi digital di satuan pendidikan. Melalui penggunaan pembelajaran berbasis proyek, peserta didik diberi kesempatan untuk mengembangkan kemampuan sesuai minat dan potensi dirinya. Meski demikian, penerapan kurikulum ini masih menghadapi kendala, khususnya di sekolah yang memiliki keterbatasan sarana atau guru yang belum sepenuhnya siap bertransformasi. Oleh karena itu, kajian mengenai berbagai isu dan kendala dalam implementasinya sangat diperlukan untuk merancang strategi perbaikan yang lebih efektif.
• Isu-isu dalam Implementasi Kurikulum Merdeka
Salah satu permasalahan utama dalam penerapan Kurikulum Merdeka berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia, terutama guru yang berperan sebagai penggerak utama proses pembelajaran. Fatimatuzzahrah dan Alyasari (2024) menyatakan bahwa banyak guru masih mengalami kesulitan dalam memahami konsep pembelajaran berdiferensiasi maupun pembelajaran berbasis proyek. Para pendidik juga memerlukan pelatihan yang lebih praktis sehingga dapat menciptakan kegiatan belajar yang inovatif dan sesuai konteks siswa. Situasi tersebut semakin menantang karena terbatasnya pendampingan teknis serta kurangnya pengawasan dari sekolah maupun dinas pendidikan. Dampaknya, penerapan Kurikulum Merdeka di berbagai satuan pendidikan masih belum berjalan maksimal dan cenderung hanya memenuhi persyaratan administrasi.
Selain persoalan terkait guru, muncul pula isu ketimpangan sarana dan prasarana pendidikan di berbagai daerah. Sekolah-sekolah di kawasan perkotaan umumnya memiliki fasilitas teknologi yang lebih memadai dibandingkan dengan sekolah yang berada di pedesaan maupun wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Lalu Maksudy Mulkan dan Zunnun (2024) menjelaskan bahwa ketidakmerataan ini berkontribusi pada perbedaan kualitas penerapan kurikulum yang cukup mencolok. Di sejumlah daerah, keterbatasan akses internet serta minimnya perangkat digital menjadi hambatan besar dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis teknologi. Kondisi tersebut akhirnya memperluas jurang kualitas pendidikan antarwilayah di Indonesia.
• Tantangan Implementasi Kurikulum Merdeka di Lapangan
Tantangan besar dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka muncul dari perubahan pola pembelajaran yang bergeser dari model yang berpusat pada guru menuju pembelajaran yang fokus pada siswa. Nurhayati dkk. (2025) mengungkapkan bahwa sebagian besar guru masih terbiasa menggunakan metode tradisional yang memfasilitasi penyediaan materi, bukan pengembangan kemampuan berpikir kritis siswa didik. Transformasi ini adalah kompetensi psikologis, peningkatan kompetensi pedagogis, serta proses penyesuaian yang tidak singkat. Selain itu, tidak semua sekolah memiliki kondisi belajar yang mendukung kegiatan kolaboratif dan interaktif. Dampaknya, prinsip merdeka belajar belum dapat sepenuhnya diimplementasikan di banyak satuan pendidikan.
Selain tantangan yang berkaitan dengan aspek pedagogi, permasalahan juga muncul pada sistem penilaian dan asesmen dalam Kurikulum Merdeka. Sutrisno (2024) menjelaskan bahwa penerapan penilaian autentik dan berbasis proyek menuntut kemampuan guru dalam menyusun instrumen evaluasi yang sesuai. Banyak pendidik mengalami hambatan ketika menilai aspek seperti keterampilan sosial, karakter, dan kemampuan bekerja sama sesuai tujuan. Hal ini terjadi karena pedoman teknis dan contoh asesmen yang mudah diterapkan masih sangat terbatas. Akibatnya, sebagian guru kembali menggunakan pola penilaian konvensional yang sebenarnya tidak sejalan dengan prinsip Kurikulum Merdeka.
• Tantangan dalam Era Digital dan Kesenjangan Teknologi
Kurikulum Merdeka tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan akan transformasi digital yang kini menjadi elemen penting dalam sistem pendidikan modern. Setiyadi dkk. (2025) menyatakan bahwa integrasi teknologi dalam pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan serta mendorong keterlibatan siswa secara lebih aktif. Namun kondisi di lapangan menunjukkan bahwa banyak sekolah yang masih belum mampu mengoptimalkan penggunaan teknologi tersebut. Kendala utama terletak pada dataran rendah guru literasi digital dan infrastruktur yang belum merata di seluruh wilayah. Oleh karena itu, upaya digitalisasi pendidikan harus dilakukan dengan penguatan kompetensi guru agar pemanfaatan teknologi benar-benar bermakna dan tidak membatasi formalitas.
Hidayat dan Ramdhani (2023) juga menekankan bahwa kesenjangan digital antara sekolah di wilayah perkotaan dan pedesaan berpotensi memperbesar disparitas kualitas pendidikan. Peserta didik di kota umumnya memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai media belajar digital, termasuk Platform Merdeka Mengajar (PMM). Sebaliknya, sekolah yang berada di daerah terpencil sering mengalami hambatan untuk mengikuti pelatihan berani maupun menerapkan pembelajaran berbasis proyek. Ketidaksetaraan ini pada akhirnya memunculkan perbedaan kemampuan kompetensi siswa di berbagai daerah. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan fasilitas yang merata agar pelaksanaan Kurikulum Merdeka benar-benar mencerminkan keadilan dalam pendidikan.
• Solusi dan Strategi Penguatan Implementasi
Untuk menjawab berbagai tantangan dalam penerapan Kurikulum Merdeka, diperlukan langkah-langkah strategi yang dirancang secara menyeluruh serta melibatkan semua pihak terkait. Fatimatuzzahrah (2024) mengungkapkan bahwa pelatihan guru yang berorientasi pada praktik langsung dan kerja kolaboratif menjadi pendekatan paling efektif dalam meningkatkan kompetensi pendidik. Pemerintah perlu memperluas program pengembangan profesional berkelanjutan melalui komunitas belajar guru maupun pelatihan internal di sekolah. Selain itu, memperkuat fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran juga menjadi faktor penting dalam membangun lingkungan sekolah yang inovatif. Dengan strategi tersebut, guru akan lebih siap dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kurikulum secara profesional.
Di sisi lain, Nurhayati dkk. (2025) menekankan pentingnya penyesuaian penerapan Kurikulum Merdeka dengan karakteristik setiap daerah. Integrasi budaya lokal serta kearifan masyarakat setempat dalam proses pembelajaran diyakini dapat meningkatkan keterlibatan dan relevansi materi bagi peserta didik. Pemerintah juga perlu mengembangkan sistem pemantauan berbasis digital yang bersifat transparan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan kurikulum. Selain itu, kerja sama dengan perguruan tinggi maupun sektor industri menjadi langkah strategis untuk memperkaya konten pembelajaran agar lebih sesuai dengan tuntutan era modern. Dengan sinergi berbagai pihak, Kurikulum Merdeka berpotensi menjadi pilar penting dalam perubahan pendidikan nasional.
Penerapan Kurikulum Merdeka di Indonesia merupakan upaya strategi untuk membangun sistem pendidikan yang lebih fleksibel, relevan, dan berorientasi pada pengembangan karakter. Kurikulum ini memberikan ruang bagi peserta didik untuk belajar sesuai minat mereka, sekaligus memberi keleluasaan bagi guru dalam merancang pembelajaran yang kreatif. Meski demikian, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan kompetensi guru, minimnya fasilitas pendukung, serta ketimpangan akses teknologi di berbagai daerah. Keberhasilan kurikulum ini sangat ditentukan oleh kerja sama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Dengan pendekatan yang terencana dan tepat sasaran, Kurikulum Merdeka berpotensi mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional menuju pembelajaran yang inklusif, merdeka, dan berkeadilan.
Pertama, pemerintah perlu memastikan kesempatan pelatihan bagi guru tersebar merata di seluruh Indonesia. Kedua, peningkatan infrastruktur teknologi dan akses internet harus diprioritaskan agar setiap sekolah mampu melaksanakan pembelajaran berbasis digital. Ketiga, satuan pendidikan perlu menumbuhkan budaya kerja sama antara guru, peserta didik, dan masyarakat sebagai dukungan bagi penerapan kurikulum. Keempat, kurikulum harus ditinjau dan diperbarui secara rutin agar tetap sesuai dengan perkembangan kebutuhan pendidikan. Terakhir, kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan sektor industri harus diperkuat untuk mencapai tujuan pendidikan yang merdeka dan berkualitas tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Fatimatuzzahrah, LS, & Alyasari, SA (2024). Problematika Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah: Tantangan Membangun Kualitas Pendidikan. Jurnal Bintang Pendidikan Indonesia (JUBPI), 2(1), 43–53.
Hidayat, R., & Ramdhani, D. (2023). Ketimpangan Infrastruktur Pendidikan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka. Jurnal Manajemen Pendidikan Indonesia.
 Kurniawati, D. (2023). Kolaborasi Guru, Orang Tua, dan Komunitas dalam Implementasi Projek Profil Pelajar Pancasila. Jurnal Pendidikan Karakter Indonesia, 11(2), 101–110.
Lalu Maksudy Mulkan & Lalu Mathlubi Ali Zunnun. (2024). Analisis Implementasi Kurikulum: Faktor Tantangan dan Solusi Strategi di Lingkungan Pendidikan. PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(2), 112–120.
Mulyasa, E. (2022). Implementasi Kurikulum Merdeka dan Transformasi Pendidikan Nasional. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Universitas Negeri Malang.
Nurhayati, K., Tarigan, S., & Lubis, M. (2025). Implementasi dan Tantangan Kurikulum Merdeka di SMA. Jurnal pendidiksn, 13(1),69–79.
Setiyadi, N., Ginting, FB, Kurniyati, W., & Hidayat, AF (2025). Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Pembelajaran di Sekolah Dasar: Tantangan dan Solusi. Didaktik: Jurnal Ilmiah PGSD FKIP Universitas Mandiri, 11(1), 121–130 .
Sutrisno, L. (2024). Asesmen Autentik dalam Kurikulum Merdeka: Tantangan dan Solusi. Jurnal Evaluasi Pendidikan, 8(2), 45–53.
Utami, RD (2023). Kesiapan Guru dalam Penerapan Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Dasar Nusantara, 9(3), 221–229.
Zubaidah, S. (2021). Pembelajaran Abad 21 dan Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jurnal Inovasi Pendidikan, 18(2), 120–133.

























