24 November 2025
BENGKULU – Sebanyak enam narapidana Rutan Kelas IIB Bengkulu resmi menjalani program integrasi, berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Serah terima keenam warga binaan tersebut dilakukan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu pada Senin (24/11) sebagai tindak lanjut pelaksanaan pembinaan di luar lapas.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rafi Rizaldi menyampaikan bahwa program integrasi merupakan hak warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Program integrasi diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung proses reintegrasi sosial, sehingga narapidana dapat kembali hidup berdampingan dengan masyarakat secara bertahap.
“Enam narapidana hari ini secara resmi kami serahkan kepada Bapas Bengkulu untuk proses pembimbingan lanjutan. Mereka telah melalui proses penilaian perilaku, administrasi, serta memenuhi syarat substantif untuk mendapatkan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat,” ujar Rafi.
Dari enam narapidana tersebut, sebagian besar menerima Pembebasan Bersyarat, sedangkan sisanya mengikuti program Cuti Bersyarat. Seluruh warga binaan yang mendapatkan integrasi sebelumnya telah mengikuti pembinaan kemandirian dan kepribadian selama menjalani masa pidana, serta menunjukkan perilaku baik selama berada di dalam rutan.
Perwakilan Bapas Bengkulu yang menerima serah terima menjelaskan bahwa setelah menjalani program integrasi, para narapidana tetap diwajibkan mengikuti bimbingan berkelanjutan sesuai ketentuan sistem pemasyarakatan. Narapidana yang telah bebas bersyarat akan menjalani pengawasan dan pembimbingan secara berkala agar dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan sosial secara sehat.
Rutan Kelas IIB Bengkulu juga menegaskan bahwa keputusan pemberian integrasi sepenuhnya berdasarkan penilaian objektif terhadap narapidana. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, dan setiap warga binaan yang diusulkan harus memenuhi syarat tanpa kecuali. Hal ini sekaligus menjadi motivasi bagi narapidana lain untuk terus menjaga perilaku serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan.























