Isu kenaikan harga plastik menjadi perhatian karena berdampak langsung pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama yang bergerak di bidang makanan, minuman, dan pengemasan produk. Plastik masih menjadi bahan utama untuk kemasan karena harganya relatif murah, mudah diperoleh, dan praktis digunakan dalam distribusi barang. Namun, ketika harga plastik mengalami kenaikan, biaya produksi UMKM ikut meningkat sehingga keuntungan usaha menjadi berkurang. Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha kesulitan menyesuaikan harga jual produknya. Jika biaya produksi terus meningkat sementara daya beli konsumen menurun, banyak UMKM dapat mengalami penurunan omzet bahkan terancam berhenti beroperasi. Oleh karena itu, persoalan kenaikan harga plastik bukan hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga pada stabilitas ekonomi masyarakat secara luas.
Kenaikan harga plastik terjadi kerumitan tersendiri bagi UMKM menyusul kenaikan harga salah satu bahan baku plastik, yakni nafta. Data Trading Economics mencatat harga nafta menyentuh 901,9 dolar AS per ton pada 10 April 2026 atau naik 5,7 persen dari posisi akhir Maret. Angka ini melonjak lebih dari 50 persen sejak eskalasi konflik dimulai akhir Februari lalu (Kompas.id, 12 April 2026). Harga plastik di Indonesia melonjak drastis hingga30% hingga 100% sejak April 2026. Sebagai contoh, harga kantong plastik eceran yang awalnya Rp10.000 per pak melonjak tajam menjadi Rp15.000 hingga Rp20.000 per pak di pasaran.
Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti naiknya harga minyak dunia, biaya impor bahan baku, nilai tukar rupiah, serta gangguan distribusi dan produksi industri plastik. Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha kesulitan menyesuaikan harga jual produknya. Berbagai upaya penghematan dilakukan untuk menyelamatkan usaha. Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menilai kenaikan harga plastik akibat rantai pasok dan karena pedagang berpikir perang belum diketahui kapan berakhir. Ketika permintaan tetap dan persediaan berkurang, harga pasti naik.
Naiknya harga plastik di pasaran memicu lonjakan biaya produksi dan menekan margin keuntungan pelaku UMKM, mendorong praktik shrinkflation (ukuran produk mengecil) bagi konsumen, serta memicu pergeseran tren ke arah kemasan alternatif yang lebih ramah lingkungan. Pedagang atau produsen berada di posisi sulit. Jika mereka menaikkan harga jual produk, dikhawatirkan daya beli konsumen akan turun. Namun jika tidak dinaikkan, keuntungan mereka akan tergerus habis.
Opini penulis dalam artikel Kompas.id cenderung menyoroti bahwa kenaikan harga plastik memberikan dampak serius terhadap pelaku UMKM dan perlu mendapat perhatian pemerintah. Penulis menggambarkan kondisi para pelaku usaha kecil yang semakin tertekan karena biaya produksi meningkat, sementara mereka sulit menaikkan harga jual produk karena khawatir kehilangan pembeli. Penulis juga menunjukkan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku impor membuat harga plastik sangat mudah terpengaruh oleh kondisi global, seperti konflik internasional dan kenaikan harga minyak dunia. Akibatnya, UMKM berada dalam posisi sulit karena keuntungan usaha semakin menipis.
Menghadapi kenaikan harga plastik ini, menurut Esther, ada dua alternatif yang bisa dilakukan pelaku usaha. Pertama, tetap menggunakan plastik dan kenaikan harga dibebankan kepada konsumen. Kedua, tidak menggunakan plastik dan mencari alternatif kemasan lain yang lebih ramah lingkungan. Atau dngan menerapkan pigovian tax—pajak yang dikenakan untuk mengatur perilaku konsumen, pemerintah bisa sekaligus mendorong produk-produk ramah lingkungan termasuk kemasan yang digunakannya. Hal ini akan sesuai dengan tren global dan membuat produk Indonesia bisa bersaing di dunia.
KESIMPULAN
Kenaikan harga plastik memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan UMKM di Indonesia, terutama pada sektor makanan, minuman, dan pengemasan produk. Lonjakan harga bahan baku plastik dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak dunia, ketergantungan impor, gangguan rantai pasok, serta konflik global yang menyebabkan biaya produksi meningkat. Kondisi ini membuat pelaku UMKM berada dalam posisi sulit karena harus memilih antara menaikkan harga jual atau menanggung penurunan keuntungan. Selain itu, daya beli masyarakat yang melemah turut memperburuk keadaan. Oleh karena itu, diperlukan perhatian dan kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan baku serta mendukung penggunaan kemasan alternatif yang lebih ramah lingkungan dan terjangkau. Pelaku usaha juga perlu mulai beradaptasi dengan inovasi kemasan agar mampu bertahan dan bersaing di tengah perubahan ekonomi global. Dengan langkah yang tepat, dampak kenaikan harga plastik terhadap UMKM dapat diminimalkan sehingga stabilitas ekonomi masyarakat tetap terjaga.
Naman: Herliana Meliyanti
NIM : 251010550763
Program Studi Manajemen/ Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Universitas Pamulang
SUMBER
Nina Susilo, 14 April 2026. “Harga Plastik Naik, UMKM Menjerit”. Kompas.id.
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. (2024). Perkembangan industri plastik nasional dan tantangan bahan baku. Jakarta: Kemenperin.
Kompas.id. (2026, April 12). Kenaikan harga nafta picu kerumitan bagi UMKM plastik. Kompas.id




















