KEMIRI 5 Agustus 2026 – Masa transisi dari anak-anak menuju remaja merupakan fase krusial yang kerap dipenuhi rasa ingin tahu tinggi. Sadar akan pentingnya perlindungan anak sejak dini, tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) UPGRIS 52 melalui program Gerakan Global Anti Narkoba menggelar sosialisasi edukatif mengenai bahaya narkoba dan minuman keras (miras) bagi siswa-siswi kelas enam SD Negeri 01 Kemiri, Rabu pagi.
Kegiatan penyuluhan ini dikemas secara interaktif dan komunikatif agar mudah diserap oleh para murid. Hadir langsung sebagai narasumber utama, Debito memaparkan secara mendalam mengenai ancaman nyata zat terlarang di hadapan para siswa dan pihak sekolah.
Dalam pemaparannya, Debito menjelaskan bahwa narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya. Zat atau obat ini bekerja langsung memengaruhi kerja otak dan sistem saraf, sehingga mampu mengubah kesadaran, suasana hati, perilaku, serta memicu ketergantungan berat jika disalahgunakan.
Selain narkoba, narasumber juga memberikan edukasi terkait bahaya minuman keras (miras) yang mengandung alkohol atau etanol. Ia menegaskan bahwa konsumsi alkohol secara berlebihan atau tidak sesuai ketentuan dapat mengganggu fungsi otak, menurunkan kemampuan berpikir, mengurangi kesadaran, hingga memicu risiko kecelakaan serta berbagai masalah kesehatan.
Untuk memperjelas pemahaman peserta, Debito turut memaparkan berbagai jenis zat berbahaya yang kerap beredar di masyarakat, mulai dari narkotika jenis heroin, kokain, ganja, dan morfin. Tidak hanya itu, penggolongan minuman keras juga dijelaskan mulai dari Golongan A (kadar alkohol rendah), Golongan B (kadar alkohol sedang), hingga Golongan C (kadar alkohol tinggi). Berbagai contoh minuman seperti bir, anggur merah, whisky, vodka, arak, tuak, hingga ciu turut dijabarkan sebagai zat yang wajib dihindari.
Lebih lanjut, narasumber menguraikan tiga dampak utama yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba dan miras:
- Dampak pada Kesehatan Fisik: Menurunkan kesehatan tubuh secara drastis, merusak organ vital, serta mengganggu koordinasi fisik.
- Dampak Psikologis: Menyebabkan emosi dan pikiran terganggu, memicu rasa cemas berlebihan, depresi, emosi tidak stabil, sulit mengendalikan diri, hingga menimbulkan gangguan kejiwaan pada sebagian pengguna.
- Dampak Sosial dan Masa Depan: Menyebabkan prestasi belajar di sekolah menurun, merusak keharmonisan hubungan dengan keluarga dan teman, meningkatkan risiko tindakan melanggar hukum, hingga merenggut masa depan akibat kecanduan.
Kegiatan sosialisasi ini pun mendapat kesan yang mendalam dan positif dari para peserta yang hadir.
“Sosialisasinya seru banget! Kakak-kakak dari KKN UPGRIS ngasih materinya asik karena ada sesi diskusi dan penjelasannya mudah dipahami, jadi kita belajarnya nggak bosan. Dari kegiatan tadi, aku dan teman-teman jadi lebih paham macam-macam narkoba dan minuman keras serta dampaknya yang ternyata bahaya banget buat tubuh dan masa depan. Sekarang, kita jadi tahu harus berani menolak kalau ada ajakan yang nggak baik, dan pastinya kita harus jaga kesehatan serta pergaulan,” tangggapan dari Yasmin Kelas VI
Menutup rangkaian kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan pesan motivasi serta imbauan tegas agar para siswa senantiasa waspada dan menjaga masa depan mereka.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa tidak hanya memahami apa itu narkoba dan miras, tetapi juga mampu menyadari bahwa setiap pilihan dan tindakan dapat memberikan dampak besar bagi masa depan mereka. Karena itu, penting bagi siswa untuk memiliki benteng diri yang kuat, berani menolak segala bentuk penyalahgunaan zat terlarang, serta aktif membangun lingkungan yang sehat,” ujar Debito selaku pemateri kegiatan.























