Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Lingkungan Hidup

Alih Fungsi Hutan ke Perumahan: Analisis Dampak Lingkungan di Daerah Langkat, Sumatera Utara

22-132 Zefanya Manuela by 22-132 Zefanya Manuela
20 December 2024
in Lingkungan Hidup
A A
0
Alih Fungsi Hutan
866
SHARES
1.3k
VIEWS

Beberapa mahasiswa Universitas Sumatra Utara dari mata kuliah Pekerja Sosial Internasional, Fakultas Kehutanan Peminatan Teknologi Hasil Hutan yang terdiri dari Zefanya A.M Sirait (nim 221201132), Sania Nainggolan (nim 221201064), Putri Rahmadanti Jasmine (nim 221201057), Delfri Sagala (nim 221201069) akan membahas terkait peralihan fungsi lahan hutan ke perumahan yang terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pendahuluan

Alih fungsi lahan hutan menjadi kawasan perumahan merupakan fenomena yang kian marak terjadi, terutama di daerah perkotaan dan sekitarnya. Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi salah satu wilayah yang mengalami tekanan alih fungsi hutan akibat meningkatnya kebutuhan lahan perumahan. Pertumbuhan populasi yang pesat serta kebutuhan akan hunian memicu konversi lahan hutan secara masif. Namun, di balik perkembangan ini, terdapat dampak lingkungan yang serius, seperti berkurangnya area resapan air, pengurangan produksi oksigen, dan penurunan kapasitas penyerapan karbon dioksida (CO₂). Penelitian ini menggunakan metode menyimpulkan data berbasis internet, jurnal, dan sumber-sumber relevan lainnya terkait alih fungsi hutan dan dampaknya terhadap lingkungan.

Metode Penelitian

Metode penelitian ini dilakukan dengan cara menyimpulkan data dari berbagai sumber yang relevan, seperti:

  1. Kajian Literatur: Mengumpulkan data dari jurnal ilmiah, artikel, dan penelitian sebelumnya yang membahas alih fungsi hutan dan dampak ekologisnya.
  2. Studi Kasus Online: Menganalisis fenomena nyata alih fungsi hutan menjadi kawasan perumahan di Kabupaten Langkat melalui pemberitaan dan data berbasis internet.
  3. Pengumpulan Data Sekunder: Menggunakan data dari lembaga terkait, seperti instansi lingkungan hidup, pemerintah daerah, dan lembaga penelitian.

Pembahasan

1. Berkurangnya Area Resapan Air

Hutan berfungsi sebagai area resapan air alami yang penting untuk menjaga keseimbangan siklus hidrologi. Kabupaten Langkat dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki kawasan hutan lindung yang luas, seperti di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Alih fungsi hutan menjadi perumahan di Langkat telah menyebabkan berkurangnya kapasitas resapan air. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Ketika hutan diubah menjadi kawasan perumahan, vegetasi digantikan oleh beton, aspal, dan bangunan yang impermeabel. Akibatnya:

  • Penurunan kapasitas infiltrasi air menyebabkan aliran permukaan meningkat tajam, sehingga potensi banjir menjadi lebih besar.
  • Kekeringan di musim kemarau, karena penyerapan air ke dalam tanah berkurang dan cadangan air tanah tidak terisi dengan optimal.
  • Penurunan kualitas air tanah, akibat polutan dari permukaan yang mudah terbawa oleh aliran air hujan.

2. Pengurangan Produksi Oksigen

Hutan dikenal sebagai paru-paru dunia karena kemampuannya menghasilkan oksigen melalui proses fotosintesis. Kabupaten Langkat memiliki kawasan hutan tropis yang berperan penting dalam penyediaan oksigen dan keseimbangan ekosistem. Berdasarkan Pasal 26 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ekosistem hutan harus dilindungi untuk mendukung keseimbangan ekologis. Alih fungsi hutan ke perumahan berarti berkurangnya vegetasi yang menghasilkan oksigen. Dampaknya antara lain:

  • Kualitas udara menurun, karena jumlah oksigen di atmosfer berkurang.
  • Risiko kesehatan meningkat, terutama di daerah padat penduduk yang memiliki kualitas udara buruk akibat polusi.
  • Ketidakseimbangan ekosistem, karena flora dan fauna yang bergantung pada lingkungan hutan turut terancam.

3. Penurunan Kapasitas Penyerapan Karbon

Salah satu fungsi krusial hutan adalah sebagai penyerap karbon dioksida (CO₂) dari atmosfer. Di Langkat, alih fungsi hutan telah berkontribusi pada peningkatan emisi karbon dioksida. Dalam Paris Agreement 2015, mitigasi perubahan iklim melalui perlindungan hutan menjadi poin penting. Ketika hutan ditebang dan digantikan oleh bangunan, maka:

  • Peningkatan emisi karbon, karena karbon yang sebelumnya tersimpan di dalam pohon akan dilepaskan ke udara.
  • Mempercepat pemanasan global, akibat peningkatan kadar CO₂ di atmosfer.
  • Hilangnya solusi alami mitigasi perubahan iklim, karena lahan yang seharusnya menyerap karbon telah hilang.

4. Dampak Sosial dan Ekonomi

Baca Juga

Sungai Ciliwung

Pertamina dan Kementerian Lingkungan Hidup Bersihkan Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor

5 November 2025
TAGANA

TAGANA Kendal Ikut Tanam Mangrove Serentak “Mageri Segoro” Bersama Gubernur Jateng

17 October 2025
Aksi Menanam Pohon 2025

Semangat Melestarikan Lingkungan: Sinar Mas Land Gelar Aksi Menanam Pohon 2025

22 September 2025
Ilustrasi Sampah Makan (myzerowaste.com).

Sampah Sisa Makanan: Ancaman Senyap di Balik Meja Makan

1 August 2025

Selain dampak lingkungan, alih fungsi hutan juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Langkat. Banyak penduduk lokal yang menggantungkan hidupnya pada hutan, baik sebagai sumber mata pencaharian maupun penyedia kebutuhan dasar seperti air bersih dan pangan. Di Langkat, hal ini menjadi perhatian khusus mengingat banyaknya konflik lahan yang terjadi akibat pengembangan perumahan. Berdasarkan kajian data sekunder:

  • Konflik kepemilikan lahan, sering kali muncul akibat lemahnya pengawasan terhadap regulasi tata ruang.
  • Kerugian ekonomi jangka panjang, akibat bencana alam seperti banjir atau kekeringan yang membutuhkan biaya pemulihan besar.
  • Degradasi kualitas hidup, karena lingkungan yang tidak sehat dan rawan bencana.

Kesimpulan

Alih fungsi hutan menjadi kawasan perumahan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, membawa dampak signifikan terhadap lingkungan hidup dan melanggar prinsip keberlanjutan. Dengan pendekatan berbasis data dari berbagai jurnal dan sumber terpercaya, regulasi seperti UU Kehutanan dan UU Lingkungan Hidup seharusnya menjadi instrumen penting untuk mencegah eksploitasi lahan hutan secara tidak bertanggung jawab. Fenomena ini memerlukan perhatian serius melalui perencanaan yang matang, penguatan kebijakan, dan solusi alternatif seperti pembangunan perumahan ramah lingkungan serta rehabilitasi lahan hijau untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Saran

Pemerintah perlu mempertegas kebijakan dan regulasi terkait dengan bagaimana cara mengelola dan penggunaan hutan yang baik. Regulasi ini harus mencakup pengelolaan kembali, penggunaan yang baik, larangan membuka hutan secara terus-menerus dan sanksi bagi pelanggar. Pemerintah dapat memberikan dukungan kepada masyarakat dan berkolaborasi terkait pentingnya menjaga hutan sebagai paru-paru dunia.

Oleh: Zefanya A.M Sirait/Sania Nainggolan/Putri Rahmadanti Jasmine/Delfri Sagala

Artikel ini adalah publikasi tugas UAS MKWU Pekerja Sosial Internasional dengan Dosen Pengampu Fajar Utama Ritonga S.Sos., M.Kesos 

Share346Tweet217Share61Pin78SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Peduli Iklim Peduli Mangrove: Solusi Penyerapan Karbon Untuk Menghadapi Perubahan Iklim

Next Post

Banjir dan Tanah Longsor Kota Medan dan Deli Serdang

22-132 Zefanya Manuela

22-132 Zefanya Manuela

Related Posts

Sungai Ciliwung

Pertamina dan Kementerian Lingkungan Hidup Bersihkan Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor

5 November 2025
TAGANA

TAGANA Kendal Ikut Tanam Mangrove Serentak “Mageri Segoro” Bersama Gubernur Jateng

17 October 2025
Aksi Menanam Pohon 2025

Semangat Melestarikan Lingkungan: Sinar Mas Land Gelar Aksi Menanam Pohon 2025

22 September 2025
Ilustrasi Sampah Makan (myzerowaste.com).

Sampah Sisa Makanan: Ancaman Senyap di Balik Meja Makan

1 August 2025
Next Post
Banjir dan Tanah Longsor

Banjir dan Tanah Longsor Kota Medan dan Deli Serdang

60316DF3 3CF4 46BD B3C8 81D304459149 COLLAGE

Aksi Kocak Anggit Wp Bertanya ke Meta AI Soal Selebriti Kroya, Jawaban Bikin Ngakak

kebakaran hutan di perbukitan danau toba 169

Kebakaran Bukit di Danau Toba Akibat Panas Ekstrim

Destinasi Wisata Alam di Semarang dan Sekitarnya yang Wajib Dikunjungi

Destinasi Wisata Alam di Semarang dan Sekitarnya yang Wajib Dikunjungi

IMG 20241220 163713 2

Pengaruh Pasang Surut Pada Desa Tanjung Rejo

Please login to join discussion
Square Media Wanita

Berita Utama

WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1
Berita Utama

Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

by Redaksi Lapas Bandanaira
23 January 2026
0

Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira kembali membuktikan keberhasilan program pembinaan kemandirian melalui kegiatan pertanian produktif....

Read moreDetails
WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

20 January 2026
PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

29 December 2025
Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

9 December 2025
Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

7 December 2025
Rumah Prabu Half Page

Berita Terkait

fe77fccf 187b 47b3 9611 d1e6ec5e9a80

Rutan Bengkulu Perkenalkan Layanan Bantuan Hukum Gratis kepada Tahanan Baru melalui Program Mapenaling

16 April 2026
WhatsApp Image 2026 04 16 at 00.20.04

Pemerintah Hadirkan Aturan Pro Buruh, Kesejahteraan dan Keselamatan Jadi Prioritas

16 April 2026
198db833 f850 4ddc b3c6 26d18127001d

Klinik Pratama Jadi Garda Terdepan, Rutan Bengkulu Pastikan Kesehatan Warga Binaan Terjaga

16 April 2026
WhatsApp Image 2026 04 16 at 11.28.11

LPP Bengkulu Gelar Pemeriksaan HIV/AIDS

16 April 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.42.32

Rapat Pembahasan Dokumen Kajian Kawasan Industri Lampung 2

16 April 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.42.32 2

Pengambilan dan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026

16 April 2026
Pelataran

Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Pelataran.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@pelataran.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Pemberitahuan!

Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Iklan Banner Ucapan Selamat

Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

Iklan Haposan
  • Privacy Policy
  • Panduan Komunitas Pelataran
  • Syarat dan Ketentuan Pelataran
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita