Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung di Aula Kegiatan Kerja Lapas Bengkulu pada Senin (18/05/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Slamet Santoso selaku Ketua Tim Sidang TPP bersama jajaran anggota tim.
Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti sidang TPP dalam rangka pengusulan sebagai tamping. Sidang ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan penilaian terhadap perilaku, kedisiplinan, serta keaktifan WBP dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana di Lapas Bengkulu.
Selain itu, sidang juga dilaksanakan terhadap 8 orang WBP terkait pelanggaran tata tertib dan hukuman disiplin. Dalam proses sidang, masing-masing WBP diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, sementara tim TPP melakukan penilaian secara objektif berdasarkan laporan dan hasil pengamatan petugas.
Ketua Tim Sidang, Slamet Santoso, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP merupakan bagian penting dalam proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Melalui sidang ini, setiap keputusan diambil berdasarkan asas keadilan, pembinaan, serta evaluasi menyeluruh terhadap perilaku WBP.
Kegiatan sidang TPP berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Lapas Kelas IIA Bengkulu terus berkomitmen menjalankan proses pembinaan yang transparan dan berorientasi pada pembentukan perilaku positif bagi seluruh warga binaan.





















