Lampung Selatan, Selasa (28/04/2026)– Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Inventarisasi Aset Tanah Pemerintah (INTIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendorong tertib administrasi pertanahan serta optimalisasi pengelolaan aset pemerintah.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, serta dihadiri oleh seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Lampung. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset tanah pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dari Kantor Pertanahan se-Provinsi Lampung. Selain itu, rapat ini juga diikuti oleh berbagai instansi terkait, di antaranya perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara wilayah Lampung, BPKAD Provinsi Lampung, KPKNL Bandar Lampung, KPKNL Metro, serta BPKAD/BKAD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan inventarisasi dan penertiban aset tanah pemerintah. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah secara berkelanjutan.
Dalam konteks pengawasan, kegiatan inventarisasi dan sertipikasi aset tanah pemerintah juga menjadi bagian penting yang mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah). KPK secara aktif mendorong percepatan sertipikasi aset tanah pemerintah guna meminimalisir potensi sengketa, penyalahgunaan, serta praktik korupsi dalam pengelolaan aset negara dan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan juga berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan sekaligus, yaitu Terbaik 3 Kategori Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun 2025 dan Terbaik 1 Kategori Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun 2025.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan, khususnya dalam penataan dan pengamanan aset tanah pemerintah. Ke depan, sinergi yang telah terjalin diharapkan semakin kuat guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.





















