Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri Rapat Prasertipikasi atas Usulan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPKNL Parepare pada Selasa dan Rabu, 3–4 Februari 2026.
Rapat tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang, Bapak Ir. Taufik, S.T., M.H., M.Si., QRMP, dan didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Ir. Suwardhie Sasro Prawira, S.ST., M.H., IPM., ASEAN Eng. sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan dan penertiban pensertipikatan BMN berupa tanah. Melalui forum ini dilakukan pembahasan terkait proses prasertipikasi, kesesuaian data, serta sinkronisasi antarinstansi guna mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNSulSelEwako
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#tanyaatrbpnsidrap






















